BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 14:50 WIB

Partai Buruh Desak Penolakan Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Partai Buruh Desak Penolakan Kenaikan Ambang Batas ParlemenPartai Buruh Desak Penolakan Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Partai Buruh secara tegas menolak usulan untuk menaikkan ambang batas parlemen menjadi di atas 4 persen. Penolakan ini disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang menganggap ide tersebut bertentangan dengan konstitusi.

Baca juga: Kemenperin: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diterima, Namun Investasi Apple Terus Berjalan

Said Iqbal menegaskan bahwa langkah tersebut bisa melanggar hak politik masyarakat dan tidak sesuai dengan semangat keputusan Mahkamah Konstitusi. Ia menekankan bahwa tujuan MK adalah untuk menurunkan angka ambang batas, bukan sebaliknya.

Penolakan Terhadap Kenaikan Ambang Batas

Said Iqbal menyampaikan, "Usulan agar angka PT dinaikkan di atas 4 persen harus ditolak dengan keras. Sebab, ide tersebut jelas-jelas bertolak belakang dengan kehendak konstitusi." Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran Partai Buruh mengenai dampak kenaikan ambang batas terhadap representasi suara.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 menekankan bahwa pembentuk undang-undang harus memperhatikan hak politik rakyat saat melakukan perubahan. "Semangat dan substansi dari putusan MK itu adalah memerintahkan agar angka ambang batas parlemen diturunkan, bukan malah dinaikkan," jelas Iqbal.

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus

Dampak Terhadap Suara Pemilih

Menyoroti banyaknya suara terbuang pada pemilu sebelumnya, Iqbal mencatat bahwa penerapan ambang batas 4 persen mengakibatkan lebih dari 57,1 juta suara sah hilang pada Pemilu 2019. Ia memprediksi jumlah suara terbuang akan meningkat menjadi lebih dari 60,6 juta dalam Pemilu 2024.

"Demokrasi macam apa yang mau kita bangun, jika puluhan juta suara pemilih selalu terbuang percuma di setiap penyelenggaraan pemilu akibat aturan PT 4 persen?" keluh Said, menunjukkan keresahan tentang integritas sistem pemilu yang ada.

Pandangan Partai Lain Mengenai Ambang Batas

Berbeda dengan pandangan Partai Buruh, Partai Nasdem mengusulkan agar ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 7 persen. Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem, berargumen bahwa perubahan ini diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai.

Paloh menyampaikan, "Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki." Pandangan ini menambah nuansa perdebatan mengenai ambang batas parlemen.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Partai Buruh Desak Penolakan Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!