Audiensi DPR dengan Keluarga ABK Terlibat Kasus Narkoba
Komisi III DPR baru-baru ini menggelar rapat audiensi dengan orang tua Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal yang tengah menghadapi tuntutan berat terkait penyelundupan narkoba.
Baca juga: Memahami Self Love: Langkah Awal Menuju Hubungan yang Sehat
Audiensi ini menyusul penangkapan kapal Sea Dragon yang diduga menjadi lokasi penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Fandi Ramadhan menghadapi tuntutan hukuman mati setelah pihak berwenang menemukan hampir 2 ton sabu di kapal tempat ia bekerja. Pengacara Hotman Paris mengungkapkan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya penyelundupan tersebut.
Hotman menjelaskan, 'Fandi hanya membantu memindahkan kardus dari kapal nelayan ke kapal Sea Dragon tanpa mengetahui isinya,' menekankan ketidakadilan dalam penuntutan itu.
Fandi baru bekerja tiga hari sebagai ABK di kapal itu, sehingga Hotman juga mempertanyakan logika di balik tuntutan berat terhadap seseorang yang belum lama menjalin kerja sama dengan pemilik kapal.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa rapat audiensi bukanlah intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan. Dia menyatakan bahwa tujuan audiensi adalah untuk memastikan penegakan hukum sesuai dengan undang-undang.
Habiburokhman menambahkan bahwa pengawasan oleh DPR penting untuk mengevaluasi keadilan dalam proses hukum, serta untuk memastikan transparansi dalam setiap langkah hukum.
Dia menekankan bahwa tidak seharusnya ada pihak yang dirugikan dalam proses hukum yang berlangsung, dengan harapan agar semua tindakan penegakan hukum dilakukan secara adil.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Fandi dituduh berperan dalam peredaran narkoba bersama beberapa individu lainnya. Proses penuntutan dilakukan secara terpisah untuk setiap terdakwa, termasuk individu lain yang terlibat.
Salah satu nama yang juga disebut terlibat dalam kasus ini adalah Mr Tan alias Jacky Tan, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini menunjukkan tantangan yang harus dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam melawan kejahatan narkoba, di mana peranan masing-masing terdakwa perlu dianalisis dengan cermat.
Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: