BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 10:55 WIB

Tragedi Kematian Siswa MTs: Insiden Helikopter dan Respons Kepolisian Maluku

Tragedi Kematian Siswa MTs: Insiden Helikopter dan Respons Kepolisian MalukuTragedi Kematian Siswa MTs: Insiden Helikopter dan Respons Kepolisian Maluku

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh anggota Brimob Polda Maluku pada Kamis (19/2). Insiden ini telah menyebabkan penetapan Bripda MS sebagai tersangka dan penyelidikan internal kepolisian terkait pelanggaran kode etik.

Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak

Penyelidikan ini semakin mendalam setelah kejadian tragis yang mengguncang masyarakat setempat, menyoroti pentingnya prosedur operasional bagi anggota kepolisian saat berhadapan dengan warga sipil. Hal ini menjadikan kasus ini sebagai fokus perhatian publik dan media.

Kronologi Kejadian

Insiden tragis bermula pada pukul 06.15 WIT ketika AT dan kakaknya, NK (15), sedang berkendara di sepeda motor. Riziq Tawakal, ayah korban, menyatakan bahwa ia telah melarang anaknya keluar rumah, tetapi tidak mengetahui bahwa AT pergi bersama kakaknya.

Keduanya melintasi Jalan RSUD Maren dan kembali di jalur kiri. Riziq menekankan bahwa saat berkendara, posisi AT dan NK berada di jalur jalan sebelah kiri, tanpa ada niatan untuk bergabung dengan rombongan anak-anak yang sedang konvoi motor.

Namun, ketika tiba di Jalan Masjid Kampus Uningrat, anggota Brimob, Bripda MS, yang sedang berpatroli mengejar rombongan tersebut. Dalam proses pengejaran, AT yang berada di belakang dipukul menggunakan helm sehingga terjatuh dan menyebabkan kecelakaan.

Motor yang ditunggangi AT menabrak motor yang dikendarai oleh NK, membuat situasi semakin rumit dan berujung pada luka parah yang diderita AT.

Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing

Proses Penanganan Pasca Insiden

Setelah insiden tersebut, AT dibawa oleh anggota Brimob ke mobil patroli dengan cara yang dianggap tidak manusiawi oleh Riziq. Ia mengkritik tindakan evakuasi dengan mengatakan, 'Anak saya itu diangkat seperti binatang,' menunjukkan betapa mengecewakan proses tersebut bagi keluarganya.

Meskipun AT sempat mendapatkan perawatan medis, ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.30 WIT, yang menambah kesedihan bagi keluarga dan masyarakat. Riziq juga menemukan barang bukti berupa serpihan helm dan perangkat komunikasi yang jatuh di lokasi kejadian.

Polisi memastikan akan ada langkah hukum terhadap Bripda MS. Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menyatakan, 'Proses hukum yang dipisahkan akan dilakukan di Polres Tual untuk berkas pidana,' menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius.

Tindakan Hukum dan Respons Polda Maluku

Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara pada tanggal 20 Februari dan kemudian diterbangkan ke Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ini adalah tindakan yang menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani isu ini.

Kapolda Maluku meminta maaf kepada keluarga korban dan berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan serius. Ia menegaskan, 'Kami turut berduka cita dan memastikan proses hukum berjalan tegas,' mencerminkan kesadaran akan tanggung jawab institusi.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ancamannya bagi Bripda MS juga telah dikonfirmasi, sementara sidang kode etik direncanakan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat di Polda Maluku. Tindakan ini diharapkan dapat memunculkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian ke depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tragedi Kematian Siswa MTs: Insiden Helikopter dan Respons Kepolisian Maluku

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!