Klarifikasi Terkait Penertiban Pedagang Sayur di Sumba Barat Daya
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, memberikan penjelasan mengenai viralnya video penertiban pedagang sayur yang dilarang berjualan di teras pribadi pada 19 Februari 2026.
Baca juga: Pecat Anggota Polri Terkait Kematian Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Jadi Sorotan
Pernyataan ini bertujuan untuk mengklarifikasi situasi yang memicu perhatian publik di media sosial dan menyoroti kebijakan pemerintah daerah dalam mengatur ketertiban umum.
Insiden penertiban terjadi ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta seorang pedagang sayur untuk tidak berjualan di teras rumahnya, yang dianggap sebagai area publik.
Petugas Satpol PP menjelaskan bahwa penertiban ini dilaksanakan untuk menegakkan peraturan daerah guna menjaga ketertiban umum dan merapikan area publik.
Bupati Wulla meninjau lokasi dan menjelaskan bahwa aktivitas berjualan seharusnya dilakukan di kios resmi di bahu jalan, bukan di area pribadi, untuk menghindari gangguan lalu lintas.
Ia menekankan pentingnya menjaga kelancaran arus transportasi dan keamanan pengguna jalan dalam keputusan penertiban ini.
Bupati Wulla menyampaikan bahwa pendekatan persuasif lebih diutamakan dalam proses penertiban, agar tercipta komunikasi yang baik antara pemerintah dan pemilik usaha.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
"Kalau saya mau menggunakan aturan secara tegas, tentu bisa langsung ditertibkan. Tetapi saya memilih berdialog baik-baik dengan pemilik usaha," ungkapnya.
Dari dialog yang berlangsung, pedagang menyatakan tidak mengalami tindakan kekerasan selama proses penertiban dan merasa penjelasan yang diberikan bersifat kooperatif.
Dia menambahkan bahwa banyak orang yang salah paham terhadap situasi yang sebenarnya terjadi, sehingga video yang beredar dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Bupati juga menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial untuk menghindari misunderstanding di masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak tepat dapat menyebabkan kebingungan dan konflik di lingkungan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: