BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 21 FEBRUARI 2026 • 15:05 WIB

Tragedi Kematian Pelajar di Maluku: Penanganan Kasus Anggota Brimob Menuai Sorotan

Tragedi Kematian Pelajar di Maluku: Penanganan Kasus Anggota Brimob Menuai SorotanTragedi Kematian Pelajar di Maluku: Penanganan Kasus Anggota Brimob Menuai Sorotan

Sebuah insiden tragis melibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, terjadi di kawasan RSUD Maren, Kota Tual pada 19 Februari 2026. Korban diduga dipukul oleh seorang anggota Brimob yang berada di pinggir jalan, mengakibatkan meninggalnya Arianto.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran

Peristiwa ini mengundang reaksi keras dari keluarga dan masyarakat setempat, yang menuntut keadilan atas kematian yang dianggap tidak wajar. Keluarga korban merasa sangat dirugikan dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang.

Kronologi Peristiwa

Insiden bermula ketika Arianto dan kakaknya, Nasri Karim, melintas di jalan menurun setelah berputar dari sekitar rumah sakit. Nasri menyatakan, 'Kami jalan sendiri. Dari arah rumah sakit Maren kami putar balik. Memang posisi turunan jadi motor agak laju.'

Saat mendekati titik turunan, Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob, tiba-tiba melompat dari balik pohon dan memukul Arianto dengan helmnya. Nasri menjelaskan, 'Waktu kami sudah dekat, dia langsung loncat dari balik pohon. Langsung ayunkan helm yang dipakai, kena tepat di wajah adik saya.'

Akibat pukulan tersebut, Arianto kehilangan kendali atas sepeda motornya. Menurut Nasri, 'Dia masih pegang motor, mata sudah tertutup. Karena kena di wajah, dia hilang kendali.'

Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Reaksi Keluarga dan Masyarakat

Setelah insiden tersebut, Arianto dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Kematian ini memicu kemarahan di kalangan keluarga dan warga setempat, yang berniat mendatangi markas Brimob untuk menuntut keadilan.

Moksen Ali, salah seorang anggota keluarga korban, menyampaikan, 'Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang?' Ia meminta agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Keluarga dan masyarakat berharap bahwa kasus ini diproses secara adil. Mereka bertekad untuk mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan yang diharapkan.

Langkah Penegakan Hukum

Polda Maluku telah mengonfirmasi bahwa Bripda Masias Siahaya telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kombes Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku, menjelaskan, 'Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual, (penahanan ini) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.'

Selain menjalani proses pidana, Bripda Masias juga akan menghadapi sidang Kode Etik Profesi Polri. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat dapat diterapkan.

Kapolda Maluku telah memerintahkan investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa penanganan kasus tetap sesuai prosedur. 'Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan,' tuturnya.

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tragedi Kematian Pelajar di Maluku: Penanganan Kasus Anggota Brimob Menuai Sorotan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!