Tuduhan Terhadap Maroko Mengenai Perlakuan Anjing Liar Menjelang Piala Dunia 2030
Maroko tengah menghadapi tuduhan serius terkait rencana pembantaian jutaan anjing liar dalam persiapannya menjadi tuan rumah Piala Dunia 2030. Fokus perhatian kini tersita pada perlindungan hewan di negara tersebut, menyusul penunjukan resmi dari FIFA.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji
Sebagai bagian dari tanggung jawab berbagi dengan Spanyol dan Portugal, laporan menyebutkan bahwa tindakan pembunuhan terhadap anjing liar sudah meningkat secara signifikan. Setiap tahunnya, ratusan ribu anjing diperkirakan tewas di Maroko akibat pembantaian ini.
Koalisi Internasional untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan (IAWPC) melaporkan bahwa setiap tahun sekitar 300 ribu anjing liar dan peliharaan dibunuh di Maroko. Pembantaian ini meningkat menjelang Piala Dunia 2030, di mana Maroko berbagi status tuan rumah dengan dua negara Eropa.
IAWPC juga menjelaskan berbagai metode yang digunakan dalam pembunuhan tersebut, termasuk penembakan, jebakan, dan racun. Dalam laporan yang dirilis, IAWPC menyatakan, 'Setelah [konfirmasi Piala Dunia], pembunuhan anjing meningkat secara dramatis.'
Ada kekhawatiran bahwa Maroko akan melanjutkan rencananya untuk membunuh sekitar 3 juta anjing sebagai langkah untuk 'membersihkan' jalanan dari hewan liar. Tuduhan ini menggugah perhatian banyak pihak mengenai perlindungan fauna di negara tersebut.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Kedutaan Besar Maroko di London segera membantah tuduhan terkait praktik pembantaian anjing. Mereka menyatakan bahwa negara tersebut berkomitmen terhadap pengelolaan hewan secara manusiawi dan berkelanjutan.
Maroko juga mengusulkan rancangan undang-undang yang ditujukan untuk perlindungan hewan liar pada Agustus 2025. Rancangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan ancaman pidana bagi pelaku penyiksaan hewan.
Dalam penjelasannya, kedutaan menegaskan bahwa pelanggaran terhadap perlindungan hewan, termasuk memberi makan atau merawat anjing liar, bisa berujung pada sanksi denda atau pidana bagi pelanggar berulang.
Dengan status Maroko sebagai tuan rumah Piala Dunia 2030, perhatian internasional terhadap perlindungan hewan di negara tersebut semakin meningkat. Banyak organisasi dan aktivis hewan mengawasi dengan saksama langkah-langkah yang diambil pemerintah.
IAWPC menekankan pentingnya intervensi internasional untuk menghentikan praktik pembantaian ini. Seorang perwakilan IAWPC menyatakan, 'Kami menyerukan perhatian dunia untuk mempertimbangkan kesejahteraan hewan saat menyambut acara besar seperti Piala Dunia.'
Tantangan ini sangat besar bagi Maroko untuk menangani kritik global sambil memastikan bahwa pelaksanaan Piala Dunia tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesejahteraan hewan.
Baca juga: Mengenal Finfluencer: Solusi Cerdas untuk Memahami Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: