Insiden Kecelakaan Kereta Bandara di Poris: Penjelasan dan Dampaknya
Pada Jumat pagi, 20 Februari 2026, sebuah truk kontainer ditabrak Kereta Bandara di perlintasan kereta api Stasiun Poris, Kota Tangerang.
Baca juga: Pecat Anggota Polri Terkait Kematian Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Jadi Sorotan
Palang pintu perlintasan dalam kondisi terbuka saat kecelakaan terjadi, meskipun sirine bunyi telah diaktifkan untuk memperingatkan pengemudi.
Kecelakaan di perlintasan kereta api Stasiun Poris terjadi ketika truk kontainer melintas dan tertabrak Kereta Bandara.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan, menyatakan bahwa palang pintu perlintasan tidak dalam keadaan tertutup saat itu.
Nopta menjelaskan, 'Dari keterangan saksi, sopir, ataupun kami melihat langsung dari CCTV yang ada di lokasi, artinya palang pintu belum ada upaya penutupan. Masih terbuka lebar.'
Pihak kepolisian meninjau rekaman dari kamera pengawas untuk memverifikasi kondisi saat sebelum kecelakaan.
Setelah insiden, polisi mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk sopir truk dan petugas pengelola palang pintu.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Rincian Peristiwa Penembakan Gas Air Mata di Kawasan Tamansari
'Yang jelas ada driver-nya, kemudian kernetnya, kemudian saksi-saksi petugas palang pintu,' ungkap Nopta.
Penyelidikan masih dilakukan untuk memahami lebih dalam mengenai penyebab kecelakaan.
Nopta menegaskan pentingnya mengumpulkan semua informasi sebelum memberikan pernyataan yang jelas kepada publik.
Polisi konfirmasi tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, karena kereta tidak mengangkut penumpang saat kejadian.
'Alhamdulillah tidak ada korban jiwa karena kereta api tadi masih tidak ada muatan atau penumpang,' kata Nopta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: