BGN Siapkan Paket Makanan Sehat Menyambut Cuti Lebaran 2026
Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama cuti bersama Lebaran yang berlangsung dari 18 hingga 24 Maret 2026.
Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel
Sebagai alternatif, BGN merencanakan penyaluran paket bundling berisi makanan sehat yang akan dilakukan pada 17 Maret 2026, sehari sebelum cuti dimulai.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa tidak akan ada penyaluran MBG selama periode cuti Lebaran. Sebagai solusi, distribusi paket makanan sehat akan dilaksanakan lebih awal.
“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026,” kata Dadan dalam keterangan resminya.
Paket yang akan dibagikan mencakup satu paket makanan sehat, ditambah dengan tiga paket bundling untuk memenuhi kebutuhan makanan selama liburan.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Paket bundling yang dirancang oleh BGN merupakan kombinasi dari beberapa makanan sehat, direncanakan agar bisa dikonsumsi dalam beberapa hari. Namun, makanan tersebut hanya dapat bertahan maksimal hingga tiga hari.
Dadan juga menyatakan, “SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari.”
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa makanan tetap aman dan bergizi bagi penerima manfaat MBG.
Penghentian sementara MBG selama cuti Lebaran tidak menghambat pelayanan untuk kelompok rentan, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita berusia 6-59 bulan. BGN tetap menjamin distribusi yang sesuai untuk kelompok ini.
BGN juga memastikan bahwa penerima manfaat yang tinggal di daerah dengan mayoritas penduduk yang tidak menjalankan puasa akan tetap mendapatkan distribusi MBG sesuai jadwal normal.
Pada periode cuti bersama sebelumnya, yaitu 16-17 Februari 2026, juga dikhususkan penghentian serupa, namun distribusi MBG akan aktif kembali pada 23 Februari 2026.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: