Toleransi Beragama: Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadhan
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Muhammad Syafii, menyatakan dukungannya yang kuat terhadap larangan sweeping rumah makan selama bulan Ramadhan. Sikap ini diambil untuk menghormati pemeluk agama yang tidak menjalankan ibadah puasa.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Syafii menekankan pentingnya toleransi antar umat beragama, terutama di negara dengan keberagaman seperti Indonesia. Ia berharap suasana harmonis dapat tercipta, terutama pada bulan yang penuh berkah ini.
Wamenag Muhammad Syafii menyampaikan keprihatinan atas tindakan sweeping rumah makan selama Ramadhan dan menegaskan bahwa Indonesia dikenal akan keragaman budayanya. "Enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah. Itulah bentuk penghormatan kita," tegasnya setelah sidang isbat Ramadhan 2026 di Hotel Borobudur.
Diungkapkannya, penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa tidak semua orang di Indonesia menjalankan ibadah puasa. Dengan tetap dibukanya rumah makan, individu yang tidak berpuasa memiliki akses untuk memenuhi kebutuhan mereka secara layak.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus
Syafii juga menyoroti bahwa toleransi antar umat beragama merupakan pilar utama untuk menciptakan situasi yang damai dalam masyarakat. "Tapi bagi yang tidak berpuasa, ya memang kita enggak puasa. Tapi hormati dong orang yang puasa," ujarnya, menunjukkan harapan untuk saling menghormati di antara berbagai keyakinan.
Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerukunan sosial di bulan suci Ramadhan, yang sering kali diwarnai oleh perbedaan keyakinan. Suasana ini diharapkan mampu membawa rasa kedamaian dan saling memahami di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, juga menetapkan larangan bagi organisasi kemasyarakatan untuk melakukan sweeping rumah makan. "Tentunya saya sebagai Gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," ungkapnya saat diwawancarai di Jakarta.
Keputusan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah, sehingga bulan Ramadhan dapat disambut dengan penuh toleransi dan damai.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: