Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram terkait praktik pembuangan sampah ke aliran sungai, danau, dan laut. Dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menggarisbawahi pentingnya upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Usai Kalahkan Fritz
Dalam acara di Bogor, Hanif menyatakan bahwa masalah sampah di Indonesia sudah dalam keadaan darurat, meminta masyarakat untuk segera mengubah perilaku mereka terkait pengelolaan sampah.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada hari Minggu (15/2) menekankan pentingnya integrasi pendekatan teknis dan kesadaran moral dalam menangani masalah sampah. Dia yakin bahwa dukungan ulama dapat memengaruhi perubahan signifikan dalam perilaku publik mengenai pengelolaan sampah.
Pernyataan ini disampaikan saat acara Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor. Di kesempatan ini, dia menyampaikan, "Rantai ini harus kita putus dari hulunya," menyoroti perlunya tindakan preventif yang dimulai dari sumber masalah.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji
Kementerian Lingkungan Hidup mengingatkan bahwa pengelolaan sampah yang kurang baik dapat menyebabkan sampah berakhir di aliran sungai dan laut, yang berdampak pada keberlangsungan ekosistem. Hanif menekankan, "Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya," dengan harapan untuk menciptakan solusi jangka panjang.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, juga menambahkan bahwa fatwa MUI adalah bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan. Dia mengingatkan bahwa, "Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan."
Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari pengurangan di sumbernya, dipadukan dengan peningkatan literasi publik dan penegakan hukum yang tegas. Kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, masyarakat, dan dunia usaha dianggap sangat penting dalam mengatasi masalah ini.
Melalui upaya bersama yang solid, diharapkan pengendalian sampah dari hulu dapat menciptakan langkah efektif dalam menjaga keberlanjutan ekosistem air. Dengan kerjasama yang terjalin, pencemaran akan diminimalkan dan kelestarian lingkungan dapat terus terjaga.
Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: