BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 12 FEBRUARI 2026 • 20:27 WIB

Penegakan Hukum: Polri Serahkan Aset TPPU Hasil Perjudian Online

Penegakan Hukum: Polri Serahkan Aset TPPU Hasil Perjudian OnlinePenegakan Hukum: Polri Serahkan Aset TPPU Hasil Perjudian Online

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan penyelesaian penyelidikan terhadap 16 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perjudian online.

Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji

Aset bernilai puluhan miliar rupiah yang terlibat akan diserahkan kepada jaksa untuk disetorkan ke Kementerian Keuangan sebagai bagian dari langkah penegakan hukum yang lebih transparan.

Proses Hukum yang Transparan

Polri mengkonfirmasi bahwa penyerahan aset ini merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013, yang mengatur tata cara penyelesaian permohonan pengelolaan harta kekayaan dalam TPPU.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan, "Melalui mekanisme Perma 1 tahun 2013 yang telah mendapatkan putusan pengadilan atau sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht)."

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain

Sumber Penyidikan dan Tindak Lanjut

Pengungkapan kasus perjudian online ini berlandaskan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Setelah menerima laporan tersebut, pihak Dittipidsiber melakukan pemblokiran terhadap aset yang terlibat dan melaksanakan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Komitmen Polri dalam Pemberantasan Judi Online

Pemberantasan judi online merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Upaya ini juga menunjukkan sinergi antara Polri, kementerian, dan lembaga terkait dalam memerangi kejahatan yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penegakan Hukum: Polri Serahkan Aset TPPU Hasil Perjudian Online

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!