Banjir Melanda Bogor: Dampak dan Tindakan Penanggulangan yang Dilakukan
Banjir besar melanda Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 11 Februari 2026. Hujan deras yang berkepanjangan menjadi penyebab utama meluapnya air dari anak kali, yang mengakibatkan satu mobil terseret.
Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengonfirmasi bahwa bencana ini merusak akses jalan dan memaksa warga setempat untuk segera beradaptasi dengan kondisi darurat.
Banjir mulai melanda kawasan tersebut sekitar pukul 16.06 WIB, dengan arus yang membawa material lumpur dan bebatuan menutup satu titik ruas jalan. Menurut pernyataan Abdul Muhari, Kapusdatinkom Kebencanaan BNPB, tidak ada korban jiwa tercatat dalam peristiwa ini.
BPBD Kabupaten Bogor segera melakukan pendataan dan koordinasi untuk memastikan penanganan yang efektif. Tim Reaksi Cepat BPBD bekerja sama dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan dan masyarakat untuk melakukan evakuasi dan pembersihan.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus
Sebanyak 73 rumah di lima RT yang berbeda di Desa Cijayanti terpengaruh akibat banjir ini. Di RT 01 RW 01, tercatat 21 rumah terendam tanpa mengalami kerusakan signifikan, dan di RT 02 RW 01, empat rumah lain juga terendam.
Meskipun ada laporan kerusakan ringan hingga sedang terutama pada tembok rumah, banyak rumah yang tetap berdiri kokoh. Saat ini, kondisi mulai pulih dengan air yang telah menyusut.
Proses pembersihan material sisa banjir dilakukan oleh petugas gabungan dan masyarakat setempat. Pihak kepolisian juga berperan dalam proses evakuasi serta penanganan situasi darurat ini.
BNPB mencatat bahwa akses transportasi di wilayah tersebut mulai pulih pasca pembersihan. Masyarakat ikut aktif dalam upaya pemulihan lingkungan, dan ke depan, BNPB bersama BPBD Kabupaten Bogor akan terus melakukan evaluasi untuk pencegahan bencana di masa mendatang.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: