Seremonial Peringatan 100 Hari Wafat Sri Susuhunan Pakubuwono XIII di Keraton Solo
Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menggelar peringatan 100 hari wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII di Sasana Handrawina pada Senin, 9 Februari 2026. Peringatan ini dilaksanakan tepat pada hari ke-100 wafatnya PB XIII berdasarkan perhitungan kalender Jawa, sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi
Dalam kesempatan ini, ketua LDA, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, mengonfirmasi bahwa putra tertua, KGPH Hangabehi, akan menjadi penerus takhta. Proses penetapan ini dilakukan sesuai dengan paugeran atau aturan adat yang berlaku di Keraton Solo.
Ketua LDA Keraton Solo, Gusti Koes Moertiyah, menjelaskan bahwa penetapan penerus takhta harus berdasarkan aturan yang berlaku. "Terutama siapa yang jumeneng nata setelah PB XIII wafat. Di mana sentana dan abdi dalem sudah menyampaikan di tanggal 13 November kemarin adalah Gusti Hangabehi atau Suryo Suharto yang putra laki-laki tertua," ujarnya.
Kepastian ini mencerminkan komitmen lembaga adat dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan di Keraton Solo. Dengan demikian, para abdi dalem turut berperan aktif dalam proses keputusan tersebut.
Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing
Dalam acara tersebut, Gusti Moeng juga menyinggung mengenai syarat untuk seseorang dapat menjabat sebagai permaisuri. "Karena di dalam adat kami selalu dari awal Sinuhun masih ada, Sinuhun tidak mempunyai permaisuri," jelasnya.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi mencakup menjadi perawan dan memiliki keturunan yang jelas. Hal ini bukan hanya soal jabatan, tetapi juga tentang melestarikan tradisi yang sudah ada selama berabad-abad.
Rencana upacara jumeneng PB XIV Hangabehi menjadi topik penting dalam perbincangan di acara tersebut. Gusti Moeng menyebutkan bahwa persiapan upacara ini membutuhkan interior yang matang dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
"Yang utama rembug dari kesepakatan sentana dalem seluruhnya dan abdi dalem. Karena Sinuhun di Keraton Solo adalah meneruskan dinasti Mataram, yang mana itu sudah ada paugeran atau konstitusinya yang harus dipenuhi," ungkapnya.
Musyawarah merupakan kunci dalam pelaksanaan tradisi ini, menunjukkan bahwa setiap langkah diambil dengan pertimbangan yang dalam dan menghormati warisan budaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: