BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 03 FEBRUARI 2026 • 21:27 WIB

Penggeledahan Bareskrim di Sekuritas Shinhan: Investigasi Manipulasi Saham Berlanjut

Penggeledahan Bareskrim di Sekuritas Shinhan: Investigasi Manipulasi Saham BerlanjutPenggeledahan Bareskrim di Sekuritas Shinhan: Investigasi Manipulasi Saham Berlanjut

Bareskrim Polri melakukan investigasi mendalam di kantor Sekuritas Shinhan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Februari 2026, menyusul dugaan manipulasi saham. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait kasus saham gorengan yang telah diputuskan di pengadilan.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Usai Kalahkan Fritz

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang relevan. Perusahaan tersebut berperan sebagai penjamin emisi efek dalam proses Initial Public Offering (IPO) PT MML.

Latar Belakang Kasus Manipulasi Saham

Kasus manipulasi saham yang melibatkan PT Shinhan Sekuritas dimulai dari pengoperasian perusahaan yang tidak memenuhi kriteria untuk mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berbagai pelaku dalam kasus ini telah diganjar hukuman dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Brigjen Ade Safri mengungkapkan bahwa dua individu utama, MBP yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 di Divisi PP1 PT BEI dan J sebagai Direktur PT MML, diduga telah melakukan perdagangan efek dengan memberikan informasi yang tidak benar kepada investor.

Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel

Proses Pengembangan Kasus

Setelah penyidikan yang lebih mendalam, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah BH yang merupakan Staf Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, DA yang bertindak sebagai financial advisor, dan RE yang menjabat Project Manager di PT MML.

Penyidik menemukan bahwa PT MML, yang telah mengajukan kode saham PIPA, tidak memenuhi syarat untuk IPO karena valuasi asetnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pasar modal.

Dampak dan Kerugian Akibat Manipulasi

Manipulasi yang terjadi membuat PT MML mampu menarik dana sekitar Rp97 miliar dari investor, yang berdampak signifikan terhadap kepercayaan publik dalam pasar modal. Brigjen Ade Safri menekankan betapa pentingnya tindakan tegas terhadap tindakan manipulasi pasar untuk menjaga integritas sektor finansial.

Lebih lanjut, Ade Safri memberikan penekanan terhadap peran PT Shinhan Sekuritas sebagai perusahaan penjamin emisi efek di tengah permasalahan ini.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penggeledahan Bareskrim di Sekuritas Shinhan: Investigasi Manipulasi Saham Berlanjut

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!