Keterlibatan Kekuatan Asing dalam Demonstrasi: Pernyataan Tegas Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa ada bukti keterlibatan 'kekuatan asing' dalam demonstrasi yang terjadi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, pada Senin (2/2/2026).
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa meski demonstrasi diperbolehkan, tindakan tegas akan diambil terhadap upaya menciptakan kerusuhan. Ia menegaskan bahwa pengaruh asing dalam demonstrasi menjadi masalah serius yang harus diwaspadai.
Dalam pidatonya di depan sejumlah pejabat daerah, Prabowo menyatakan, 'Jadi kelompok-kelompok ini, sadar atau tidak sadar, saya yakin mereka dikendalikan oleh kekuatan asing. Yakin saya, yakin saya, dan saya punya bukti.' Poin ini menunjukkan sikap tegas pemerintah dalam menghadapi isu pengaruh asing.
Ia melanjutkan bahwa meskipun demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat, harus ada batasan agar tidak mengarah kepada kerusuhan. 'Demo boleh, tapi dia (kekuatan asing) tidak berharap demo, dia berharap kerusuhan dan kerusuhan itu mencelakakan bangsa dan negara,' ujarnya.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi
Prabowo juga menyatakan bahwa tindakan tegas akan diterapkan kepada individu atau kelompok yang berusaha menimbulkan kekacauan. 'Bakar-bakar, bom molotov, saya katakan itu membahayakan, itu pidana. Saya tidak ragu-ragu,' tuturnya.
Ia menyoroti pentingnya menjaga stabilitas nasional dan dampak dari kerusuhan yang bisa merugikan masyarakat. 'Kalau demo, silakan. Tapi bagaimana mau demo, kamu 5 ribu kali demo, tidak akan ada satu pabrik dibuka,' katanya.
Demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus 2025 ditengarai dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah. Isu-isu terkait tunjangan perumahan yang diberikan DPR saat rakyat menghadapi tekanan ekonomi menjadi titik sorot utama.
Aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah lainnya berujung pada kerusuhan yang melibatkan penangkapan sebanyak 3.195 orang dalam jangka waktu 25-31 Agustus 2025.
Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: