Onad Kembali ke Dunia Musik dengan Pelajaran Berharga
Musisi Onadio Leonardo, dikenal dengan panggilan Onad, baru saja menyelesaikan rehabilitasi tiga bulan terkait kasus narkoba dan kini kembali bebas.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Dengan pengalaman yang menyentuh, ia berkomitmen untuk lebih bijaksana dalam memilih teman agar tidak terjebak lagi dalam masalah yang sama.
Onad mengungkapkan bahwa salah satu penyebab ia terjerumus ke dalam dunia narkoba adalah ketidakmampuannya dalam memilih teman. 'Pelajaran yang gue ambil, tahu diri kali ya, janganlah Anda bodoh,' ujarnya saat ditemui di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Ia pun menekankan bahwa dukungan dari teman yang baik sangat penting dalam proses pemulihan. 'Aku benar-benar harus memilah mana teman yang baik,' lanjutnya, menyoroti pentingnya introspeksi selama di panti rehabilitasi.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi
Dalam proses pemulihannya, Onad mengagumi sosok pendakwah Habib Ja'far, yang dianggapnya sebagai salah satu contoh positif. 'Akhirnya gue (sadar) penting memilah-milih mana teman yang baik, seperti Habib (Ja'far) itu baik,' ujarnya, menegaskan komitmennya untuk menjalin hubungan yang memberi pengaruh positif.
Sikap Onad yang terbuka terhadap perubahan ini menunjukkan keinginannya untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Istri Onad, Beby Prisillia, turut memberikan dukungan penuh menuju langkah suaminya yang lebih selektif. 'Sekarang aku lebih aware lah, jadi lebih milihin lagi nanti habis ini, pokoknya aku akan temenin dia terus,' kata Beby, menunjukkan komitmen mereka sebagai pasangan.
Setelah status hukum yang jelas, Onad menyatakan kesiapan untuk kembali ke industri hiburan. Ia menegaskan untuk lebih berhati-hati dalam memilih teman dan pergaulan agar tidak mengulang kesalahan yang sama.
Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: