Tragedi Longsor Cisarua: TNI AL Sampaikan Duka Guna Evakuasi Prajurit Marinir
TNI Angkatan Laut mengonfirmasi gugurnya 23 prajurit Jalasena dari Korps Marinir akibat bencana longsor yang terjadi di Cisarua, Bandung Barat.
Baca juga: Manchester United Rekrut Kiper Senne Lammens di Detik Terakhir Bursa Transfer
Bencana tersebut terjadi saat pelaksanaan Latihan Pratugas Satgas Pamtas RI-PNG dan dipicu oleh cuaca ekstrem dengan intensitas hujan yang tinggi.
Bencana longsor di Cisarua berlangsung pada Sabtu (24/01), di mana para prajurit yang sedang menjalani latihan mengalami kepanikan akibat kejadian tersebut.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengungkapkan bahwa tim SAR gabungan segera diterjunkan untuk mencari korban yang hilang.
Hingga Rabu (28/01), tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi lima jenazah prajurit, dengan pencarian untuk 18 prajurit lainnya yang masih hilang terus dilanjutkan.
'Hingga hari ini, tim SAR gabungan dan para prajurit TNI AL yang berada di lokasi telah berhasil mengevakuasi 5 jenazah prajurit,' kata Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul dalam keterangan tertulisnya.
TNI AL mengerahkan sedikitnya 200 personel Marinir yang bekerja sama dengan sejumlah institusi dan lembaga terkait untuk mempercepat proses evakuasi.
Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel
Operasi pencarian pun didukung oleh alat-alat canggih seperti drone, sensor thermal, unit anjing pelacak, serta alat berat untuk menelusuri area longsor.
Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan, 'Dedikasi dan loyalitas ke-23 prajurit yang gugur dalam latihan ini merupakan wujud nyata pengorbanan tertinggi.'
Diharapkan, penggunaan teknologi modern dalam operasi pencarian dapat mempercepat proses evakuasi yang sangat dibutuhkan.
TNI AL telah menjamin bahwa semua hak para prajurit yang gugur dan keluarga mereka akan dipenuhi secara menyeluruh.
'TNI AL menjamin seluruh hak para prajurit yang gugur dan keluarga akan dipenuhi sepenuhnya,' demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: