Kembali ke Pelukan Keluarga: Onadio Usai Rehabilitasi Narkoba
Aktor dan penyanyi Onadio Leonardo resmi menghirup udara bebas setelah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Setelah ditangkap pada 30 Oktober 2025, Onad menyampaikan rasa syukur dan penyesalan mendalam saat keluar dari panti rehabilitasi di Jakarta Selatan.
Onadio Leonardo, yang dikenal sebagai vokalis dari band Killing Me Inside, ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba dan menjalani rehabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia.
Dalam proses itu, ia mengakui banyak pelajaran berharga yang didapat, merasakan beban emosional yang berkurang saat keluar.
Saat dipertemukan dengan keluarganya pada tanggal 28 Januari 2026, Onad menyampaikan perasaannya, "Happy banget! Akhirnya pulang juga setelah tiga bulan di sini," suatu ungkapan kegembiraan yang tak bisa disembunyikan.
Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak
Selama menjalani rehabilitasi, Onad mendapatkan bantuan dari tenaga profesional, termasuk psikolog dan psikiater, yang berkontribusi besar terhadap pemulihan kesehatan mentalnya.
Ia menegaskan pentingnya dukungan tersebut, dengan menyatakan, "Gue olahraga, gue jauh lebih sehat. Gue juga banyak (dibantu) psikolog, psikiater di sini nyediain semua yang gue butuh," menyoroti bahwa dukungan emosional sangat vital dalam proses ini.
Kesehatan mental yang membaik menjadi langkah awal bagi Onad untuk memulai babak baru dalam hidupnya.
Onadio menyadari bahwa setiap keputusan memiliki konsekuensi yang harus diterima, dan ia menegaskan komitmennya untuk menjalani perubahan.
"Gue di rehab ini gue belajar kayak apa pun yang lo lakuin pasti ada konsekuensinya dan gue terima, gue jalanin tiga bulan di sini full," ujarnya.
Harapannya adalah untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab, mengedepankan pengalaman pahit sebagai pelajaran.
Baca juga: Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: