Update Penting dari KNKT Seputar Investigasi Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginformasikan perkembangan terkini pada investigasi kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi di awal tahun 2026.
Baca juga: Pecat Anggota Polri Terkait Kematian Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Jadi Sorotan
Saat ini, proses investigasi memasuki fase teknis krusial setelah berhasil mengamankan data penting dari pesawat yang terlibat.
Plt. Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Henry Poerborianto, menjelaskan bahwa pengunduhan flight recorder atau alat perekam penerbangan telah berhasil dilakukan.
Meskipun data telah diperoleh, analisis mendalam masih diperlukan untuk mencapai kesimpulan yang jelas.
Henry menekankan, "Terkait dengan kecelakaan yang terjadi di 2026, update yang bisa kami sampaikan adalah kami sudah berhasil mengunduh flight recorder."
Proses ini sangat vital untuk menggali kronologi teknis sebelum insiden yang merugikan terjadi.
Setelah pengunduhan, KNKT kini mulai menganalisis isi data yang terekam selama operasional pesawat, meliputi lebih dari 180 parameter.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Dilibatkan Oknum Brimob Masuk Jalur Pidana
Henry menjelaskan, "Dari hasil download memang kami sudah bisa me-recover untuk flight data recorder atau alat yang merekam data penerbangan sudah berhasil kami unduh dan berisi 171 jam pengoperasian pesawat udara."
Selain data teknis, KNKT juga berhasil mengamankan rekaman percakapan di kokpit, yang diharapkan dapat memberikan konteks tambahan mengenai situasi menjelang insiden.
Rekaman tersebut, menurut Henry, "berisi selama dua jam audio, dua jam percakapan," dan membutuhkan waktu serta kehati-hatian untuk analisis lebih lanjut.
KNKT mengingatkan masyarakat bahwa meskipun data penting telah diperoleh, proses verifikasi dan analisis masih berjalan.
Henry mengungkapkan, "Namun demikian, untuk investigasi sampai dengan saat ini kami masih dalam proses melakukan investigasi... Jadi terkait hal tersebut belum banyak, belum bisa kami sampaikan apa hasil dari isi yang ada di dalam alat perekam penerbangan tersebut."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: