Langkah Tegas RI Atasi WNI Terlibat Penipuan di Kamboja
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengungkapkan langkah-langkah konkret untuk menangani warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus penipuan di Kamboja.
Baca juga: Kemenperin: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diterima, Namun Investasi Apple Terus Berjalan
KBRI Phnom Penh saat ini tengah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap WNI yang terdampar akibat tindak penipuan tersebut.
Menteri Sugiono menjelaskan, 'Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak.' Upaya ini bertujuan mempermudah proses pemulangan bagi WNI yang terlibat dalam aktivitas scam.
Data terbaru menunjukkan bahwa 2.277 WNI telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan kepulangan sejak pemerintah Kamboja melaksanakan operasi penindakan terhadap penipuan daring.
Pengumpulan informasi ini sangat penting agar semua WNI yang mengalami kesulitan mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Laporan dari KBRI juga menunjukkan adanya tren penurunan dalam jumlah bantuan yang diminta, dengan hanya 122 WNI yang melapor pada tanggal 24 Januari 2026.
Dalam pernyataannya, Sugiono menyatakan, 'Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum.' Ia mengajak semua pihak memberikan perhatian pada hak-hak WNI yang terlibat demi memastikan proses hukum berjalan secara adil.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Beberapa WNI terpaksa meninggalkan pekerjaan mereka setelah tindakan tegas dari pemerintah Kamboja, yang dapat menambah jumlah warga yang membutuhkan bantuan untuk kembali ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh terus memantau perkembangan situasi dan sedang mengembangkan strategi untuk menangani laporan-laporan yang masuk dari warga negara.
Hingga saat ini, upaya kerjasama dengan instansi terkait menjadi bagian penting dalam penanganan kasus yang sedang berlangsung.
Sebuah tim bantuan terdiri dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi Republik Indonesia telah dikirimkan ke Phnom Penh dengan tugas melakukan pendataan dan asesmen kasus.
Sugiono menegaskan bahwa dukungan ini bertujuan mempercepat proses di lapangan, sebagaimana dikemukakan oleh KBRI, 'Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan.'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: