Mengupas Kasus Kematian Lula Lahfah: Permohonan Keluarga dan Penjelasan Kepolisian
Penyelidikan atas meninggalnya konten kreator Lula Lahfah di apartemen Dharmawangsa, Jakarta Selatan, terus berlangsung. Pihak kepolisian telah merilis informasi terbaru mengenai penanganan jenazah dan hasil pemeriksaan awal.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Di tengah spekulasi penyebab kematian, kepolisian meminta publik bersabar menunggu hasil resmi. Hingga kini, belum ditemukan indikasi kekerasan atau penganiayaan pada jenazah mendiang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan kepada media bahwa tidak ada tanda kekerasan pada jenazah Lula Lahfah. Ia menegaskan, 'Tidak ada tanda kekerasan,' dan menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan rumah sakit untuk menentukan langkah lebih lanjut dalam proses penyelidikan. Hal ini sangat penting agar semua tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Manchester United Rekrut Kiper Senne Lammens di Detik Terakhir Bursa Transfer
Keluarga Lula Lahfah telah menyampaikan permohonan resmi untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah. Pengacara keluarga menyatakan bahwa mereka telah menerima kepergian Lula dan tidak ingin ada tindakan pembedahan lebih lanjut, 'Dari keluarga ada permohonan untuk tidak diotopsi,' ujarnya.
Permintaan ini mencerminkan keinginan keluarga untuk menghormati mendiang dengan cara yang mereka anggap tepat. Namun, pengacara mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan kepolisian.
Jenazah Lula Lahfah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rawa Terate, Jakarta Timur, pada 24 Januari 2026. Proses pemakaman berlangsung khidmat, dengan kehadiran keluarga dan kerabat yang memberikan penghormatan terakhir.
Sementara itu, kepolisian terus berupaya mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk asisten rumah tangga dan asisten pribadi mendiang yang berada di lokasi saat kejadian. Langkah ini diambil untuk memperjelas situasi dan mendapatkan informasi akurat.
Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: