Mengungkap Jejak Langkah di Smartwatch Setelah Insiden Pesawat ATR 42-500
Misteri terkait data jejak langkah di smartwatch milik Kopilot Farhan Gunawan terkuak setelah kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Data yang mencatat 13.647 langkah tersebut, awalnya dianggap terkait dengan pergerakan Farhan, namun penyelidikan terbaru menunjukkan bahwa data itu berasal dari waktu sebelumnya.
Setelah kecelakaan pesawat ATR 42-500, keluarga Farhan Gunawan mengonfirmasi bahwa smartwatch miliknya masih aktif dan mencatat langkah kaki.
Informasi tersebut disampaikan oleh Pitri Keandedes Hasibuan, saudara Farhan, yang mendapatkan kabar dari pacarnya, Dian Mulyana Hasibuan.
Ponsel Farhan ditemukan pada hari Sabtu (17/1), dan langsung diserahkan kepada keluarganya dengan harapan dapat digunakan untuk melacak posisi Farhan.
Pitri menekankan pentingnya pelacakan smartwatch yang terhubung dengan ponsel untuk mengetahui pergerakan Farhan.
Tim Basarnas berhasil menemukan ponsel Farhan di lokasi kecelakaan, namun tidak ada suara permohonan bantuan yang terdengar selama pencarian.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan
Arman, Staf Search Mission Coordinator (SMC) Basarnas, menjelaskan bahwa tim pencarian dibagi menjadi dua bagian untuk memaksimalkan pencarian.
Selama proses pencarian, tidak ada sinyal yang mengindikasikan keberadaan Farhan, dan ponsel yang ditemukan sempat diserahkan kepada keluarganya.
Akhirnya, ponsel tersebut dikirim ke Polda Sulsel untuk proses lebih lanjut, termasuk pembukaan kunci.
Marsekal Madya TNI M Syafi'i, Kepala Basarnas, memberikan penjelasan bahwa data langkah di smartwatch Farhan tidak berhubungan dengan insiden jatuhnya pesawat.
Keterangan lebih lanjut menunjukkan bahwa data tersebut diambil dari beberapa bulan yang lalu, saat Farhan berada di Jogja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: