BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 20 JANUARI 2026 • 19:45 WIB

Doktif Tegaskan Penolakan Tawaran Damai Dalam Kasus Richard Lee

Doktif Tegaskan Penolakan Tawaran Damai Dalam Kasus Richard LeeDoktif Tegaskan Penolakan Tawaran Damai Dalam Kasus Richard Lee

Dokter kecantikan Samira Farahnaz, dikenal sebagai Doktif, secara tegas menolak tawaran uang damai sebesar Rp5 miliar dari Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH

Penolakan ini diyakini Doktif sebagai langkah penting demi transparansi dalam penyelesaian masalah yang merugikan masyarakat.

Penolakan terhadap Tawaran Damai

Doktif menyatakan bahwa tawaran damai sebesar Rp5 miliar yang diajukan oleh Richard Lee tidak diterimanya. "Uang yang kamu tawarkan sebesar Rp5 miliar ke Doktif itu tidak akan Doktif terima," ujar Doktif menegaskan posisinya.

Ia mengungkapkan bahwa tawaran tersebut tidak menyentuh substansi masalah yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Komitmen untuk mengembalikan ratusan miliar yang telah diambil dari masyarakat menjadi syarat utama bagi pertemuan damai.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti

Komitmen untuk Transparansi

Doktif menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penyelesaian kasus ini. Ia menyatakan bahwa setiap pembicaraan mengenai penyelesaian harus dilakukan secara terbuka di hadapan media.

"Kalau mau berdamai, fair saja. Berapa kerugian masyarakat, kembalikan uang mereka. Itu baru kita damai," tambahnya, menunjukkan keseriusan untuk memastikan bahwa proses tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Efek Jera bagi Oknum Dokter

Melalui pernyataannya, Doktif ingin memberikan efek jera kepada oknum dokter yang melakukan pelanggaran hukum. "Tujuan Doktif satu, jangan ada lagi oknum dengan profesi dokter mengambil uang masyarakat awam seenak mereka, seolah-olah kebal hukum," katanya.

Dengan sikap ini, Doktif berharap untuk mendorong disiplin yang lebih besar dalam praktik kedokteran di Indonesia, sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan publik.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Doktif Tegaskan Penolakan Tawaran Damai Dalam Kasus Richard Lee

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!