Tim DVI Polda Sulsel Dikerahkan untuk Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan telah mendirikan posko antemortem untuk mendukung identifikasi korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Kawasan Taman Nasional Bantimurung.
Baca juga: Manchester United Rekrut Kiper Senne Lammens di Detik Terakhir Bursa Transfer
Tiga tim DVI dikirim ke lokasi untuk melakukan identifikasi lebih lanjut serta mendata identitas penumpang dan kru pesawat.
Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. Muhammad Haris, mengungkapkan bahwa tujuan pengiriman tiga tim DVI adalah untuk mempercepat identifikasi korban pesawat ATR 42-500. Setiap tim terdiri dari empat orang yang dilengkapi dengan alat dan perlengkapan mendukung.
Tim ini akan beroperasi di Kabupaten Pangkep, terutama dalam situasi di mana korban ditemukan dalam keadaan meninggal. Meskipun Haris berharap semua kru dan penumpang dapat diselamatkan, ia telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk kemungkinan yang tidak diinginkan.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Rincian Peristiwa Penembakan Gas Air Mata di Kawasan Tamansari
Posko antemortem yang didirikan di Biddokkes Polda Sulsel berperan penting dalam mendata identitas penumpang dan kru pesawat. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi apabila terdapat korban jiwa akibat insiden tersebut.
Haris menegaskan bahwa pemeriksaan post mortem akan dilakukan jika jenazah atau bagian tubuh korban ditemukan di lokasi kejadian. Pihak Biddokkes telah mempersiapkan prosedur yang jelas untuk menghadapi situasi seperti itu.
Sebagai bagian dari kesiapsiagaan di lokasi, Biddokkes Polda Sulsel telah menyiagakan sejumlah ambulans di posko antemortem. Ini bertujuan untuk mendukung proses evakuasi dan penanganan korban jika diperlukan.
Polda Sulsel berkomitmen untuk memberikan pembaruan informasi secara berkala dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar penanganan di lapangan berjalan cepat dan efektif.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: