BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 16 JANUARI 2026 • 10:20 WIB

KPK Identifikasi Inisiator Penghilangan Barang Bukti Kasus Korupsi Haji 2023-2024

KPK Identifikasi Inisiator Penghilangan Barang Bukti Kasus Korupsi Haji 2023-2024KPK Identifikasi Inisiator Penghilangan Barang Bukti Kasus Korupsi Haji 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap identitas pihak yang diduga menginisiasi penghilangan barang bukti dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat

Langkah ini merupakan bagian dari upaya lanjutan KPK dalam menyelidiki korupsi yang melibatkan Maktour Travel. Budi, dalam pernyataannya, menegaskan pentingnya mendalami peran semua pihak terkait.

Identifikasi Pihak Terlibat

KPK telah mengumpulkan informasi terkait pihak yang memerintahkan penghilangan barang bukti dalam kasus ini. "Tentunya siapa yang memerintahkan, siapa yang meminta kepada staf-staf di MK Tour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu kami sudah kantongi," ungkap Budi.

Pihak KPK saat ini fokus untuk memeriksa apakah tindakan penghilangan tersebut tergolong dalam kategori perintangan penyidikan. "Apakah itu kemudian masuk ranah perintangan penyidikan, itu masih akan didalami," tambahnya.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Status Tersangka dalam Kasus Ini

Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya dianggap terlibat dalam tindakan korupsi kuota haji untuk tahun 2023-2024.

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, saat ini dalam status pencegahan untuk bepergian ke luar negeri, walaupun belum ditetapkan sebagai tersangka. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menekankan bahwa penetapan tersangka tambahan mungkin saja terjadi.

Pendalaman Kasus Lanjutan

Asep juga menunjukkan pentingnya untuk menyelidiki keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam diskresi kuota tambahan haji yang melibatkan beberapa biro perjalanan. "Semoga nanti kita dapat temukan bukti-bukti, selama proses penyidikan maupun penuntutan," tegas Asep dalam pernyataannya.

Langkah-langkah yang diambil KPK menunjukkan komitmen mereka dalam mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dalam kasus ini. Pendalaman lebih lanjut diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi yang mengorbankan banyak jemaah haji.

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK Identifikasi Inisiator Penghilangan Barang Bukti Kasus Korupsi Haji 2023-2024

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!