BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 12 JANUARI 2026 • 12:45 WIB

Kabar Mengejutkan tentang Denada: Penantian Seorang Pria Banyuwangi yang Mengaku Sebagai Anaknya

Kabar Mengejutkan tentang Denada: Penantian Seorang Pria Banyuwangi yang Mengaku Sebagai AnaknyaKabar Mengejutkan tentang Denada: Penantian Seorang Pria Banyuwangi yang Mengaku Sebagai Anaknya

Denada saat ini sedang menjadi sorotan publik setelah seorang pria asal Banyuwangi mengklaim sebagai anak yang ditelantarkan oleh artis tersebut. Dia memilih untuk tidak memberikan komentar langsung dan mempercayakan urusan ini kepada manajernya dan kuasa hukumnya.

Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel

Mewakili dirinya, Denada menyampaikan terima kasih kepada media dan meminta agar pertanyaan diarahkan kepada timnya. Sementara itu, kuasa hukumnya menilai bahwa gugatan ini tidak tepat dan menyarankan agar diselesaikan di Pengadilan Agama.

Asal Muasal Gugatan

Denada, yang dikenal dengan nama lengkap Denada Tambunan, menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi dari Al Ressa Rizky Rosano yang saat ini berusia 24 tahun. Dalam gugatan tersebut, Ressa menuduh bahwa Denada telah menelantarkan dirinya sebagai anak kandung.

Gugatan resmi diajukan pada 26 November 2025, setelah Ressa mengetahui identitas ibunya. Ia mengatakan tidak pernah merasakan kehadiran seorang ibu dalam hidupnya dan merasa hak-haknya sebagai anak tidak pernah dipenuhi sejak dilahirkan pada tahun 2002.

Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan

Tanggapan Denada dan Tim Hukumnya

Denada memilih untuk tidak berkomentar secara langsung dan meminta media untuk berkomunikasi melalui manajernya. Dalam keterangan resminya, ia menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian publik dan meminta hal-hal terkait kasus ini dikomunikasikan melalui tim hukum.

Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, menanggapi gugatan tersebut dengan mengungkapkan bahwa perkara ini telah salah jalur. Ia meyakini bahwa isu penelantaran seharusnya ditangani dalam ranah pidana, sedangkan masalah nafkah anak sebaiknya diselesaikan di Pengadilan Agama, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Proses Hukum yang Berlanjut

Ikbal menambahkan bahwa pihaknya sedang berkomunikasi dengan Denada dan belum ada keputusan resmi mengenai kehadirannya dalam mediasi yang dijadwalkan pada Kamis, 15 Januari. Ia menekankan bahwa proses mediasi menjadi sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Sementara itu, penggugat Ressa Rizky, melalui kuasa hukumnya Moh. Firdaus Yuliantono, berharap ada itikad baik dari Denada untuk bertemu dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ressa ingin diakui sebagai anak biologis oleh sosok ibu yang baru dikenalnya.

Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kabar Mengejutkan tentang Denada: Penantian Seorang Pria Banyuwangi yang Mengaku Sebagai Anaknya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!