BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 11 JANUARI 2026 • 17:04 WIB

DJP Tindak Tegas Konsultan Pajak Terlibat Kasus Suap di Jakarta Utara

DJP Tindak Tegas Konsultan Pajak Terlibat Kasus Suap di Jakarta UtaraDJP Tindak Tegas Konsultan Pajak Terlibat Kasus Suap di Jakarta Utara

Kejadian suap di Kantor Pajak Jakarta Utara menyebabkan pencabutan izin praktik beberapa konsultan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini merupakan respons serius pasca pengungkapan kasus oleh KPK yang melibatkan pegawai di KPP Madya Jakarta Utara.

Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menekankan pentingnya penegakan etik profesi sembari menyatakan bahwa tindakan tegas ini akan memastikan integritas dan profesionalisme DJP terus terjaga.

KPK Mengungkap Praktik Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap adanya praktik suap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penemuan ini berawal dari investigasi mengenai potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai sekitar Rp 75 miliar dari PT Wanatiara Persada.

Dalam konteks ini, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin, diduga meminta pembayaran 'all in' sebesar Rp 23 miliar untuk menyelesaikan kewajiban pajak yang tertunggak. Diduga, sejumlah dana dari transaksi tersebut mengalir ke pegawai pajak yang terlibat.

Modus 'all in' yang digunakan mengindikasikan upaya untuk menghindari kewajiban pajak, yang tak hanya merugikan negara tetapi juga mencoreng nama baik institusi perpajakan.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset

Langkah Bersama DJP dan KPK

Menanggapi kasus ini, DJP telah memberhentikan sementara tiga pegawai KPP Madya Jakarta Utara yang menjadi tersangka. Rosmauli menegaskan bahwa DJP akan memberikan sanksi maksimal bagi mereka yang terbukti bersalah sesuai regulasi yang berlaku.

DJP menjalin koordinasi erat dengan KPK guna menginvestigasi lebih mendalam pegawai yang terlibat dalam kasus ini. Pemberantasan korupsi serta penerapan kode etik menjadi prioritas utama yang harus segera ditangani.

DJP juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini, mempertegas komitmennya untuk terus memperbaiki integritas dan profesionalisme dalam pelayanan pajak.

Identifikasi dan Proses Hukum

KPK telah mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan, termasuk lima tersangka terkait kasus suap ini. Mereka yang diduga menerima suap termasuk Dwi Budi Iswahyu, Agus Syaifudin, dan Askob Bahtiar, sementara tersangka pemberi terdiri dari Abdul Kadim Sahbudin dan Edy Yulianto.

Keterlibatan Kepala KPP Madya Jakarta Utara beserta tim penilaian menunjukkan adanya jaringan dalam organisasi yang memerlukan perhatian serius. Hal ini menambahkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan meningkatkan sorotan pada integritas pegawai pajak.

DJP berharap insiden ini menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk memperkuat nilai-nilai integritas profesional di lingkungan mereka, sejalan dengan komitmen untuk memulihkan kepercayaan publik.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

DJP Tindak Tegas Konsultan Pajak Terlibat Kasus Suap di Jakarta Utara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!