Peluncuran Maskot Baru PDIP: Barata Sebagai Simbol Kekuatan Rakyat
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperkenalkan maskot baru bernama 'Barata' dalam perayaan Hari Ulang Tahun yang ke-53 di Beach City International Stadium, Ancol.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Maskot bertema banteng ini diharapkan menjadi lambang komitmen partai terhadap keadilan dan kedaulatan bangsa.
Perayaan HUT ke-53 PDIP yang berlangsung pada 10 Januari 2026 dihadiri banyak kader dan simpatisan, di mana maskot banteng baru secara resmi diperkenalkan.
Dinamai 'Barata', maskot ini diharapkan dapat mencerminkan persatuan dan komitmen partai untuk menciptakan keadilan dan kedaulatan bangsa.
Sebelumnya, maskot diperkenalkan tanpa nama hingga diadakan sayembara nasional dari Oktober hingga Desember 2025, di mana 'Barata' terpilih sebagai nama yang disetujui masyarakat.
Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi Kreatif, Prananda Prabowo, menekankan bahwa nama ini mencerminkan kekuatan dan partisipasi publik dalam proses membangun identitas visual partai.
'Barata' tampil dengan desain baru berbeda dari logo sebelumnya, mengenakan hoodie merah dan mengepalkan tangan kanan sebagai simbol kebangkitan.
Baca juga: Memahami Self Love: Langkah Awal Menuju Hubungan yang Sehat
Perubahan desain ini mencerminkan komitmen PDIP untuk beradaptasi dengan zaman dan semangat masyarakat, dengan mata putih yang melambangkan harapan.
Prananda menjelaskan bahwa maskot ini lebih dari sekadar simbol; 'Ia adalah energi. Energi yang tumbuh dari rakyat, untuk rakyat.'
Ciri-ciri maskot yang baru diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat dan menginspirasi didalam kehidupan politik.
Henky, Ketua Koordinator Media Pintar Perjuangan, menekankan kolaborasi sebagai kunci dalam mewujudkan visi partai, yang mencakup pemberdayaan masyarakat di semua lapisan.
'Inilah movement, pergerakan rakyat yang nyata. Gerakan yang menumbuhkan empowerment,' ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: