Banyak Anak di Indonesia Terpapar Ideologi Kekerasan Melalui Media Sosial
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa sebanyak 70 anak di Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem, yang ditemukan melalui grup media sosial True Crime Community (TCC). Temuan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu lalu.
Baca juga: Pecat Anggota Polri Terkait Kematian Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Jadi Sorotan
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Ekadalam, menjelaskan bahwa perkembangan komunitas ini dipengaruhi oleh kemajuan media digital yang menciptakan ruang interaksi di antara para anggotanya.
Komunitas True Crime Community (TCC) dikenal sebagai fenomena yang berkembang secara alami di ruang digital. Kombes Mayndra menjelaskan bahwa komunitas ini tidak didirikan oleh individu atau organisasi tertentu.
Berdasarkan penelitiannya, Densus 88 menemukan sejumlah grup terafiliasi dengan TCC, seperti FTCI Film True Crime Indonesia dan TCC Reborn. Meskipun begitu, jumlah pasti grup yang diidentifikasi tidak dirinci, menunjukkan dinamika yang sulit terpantau.
Sebanyak 70 anak yang teridentifikasi sebagai anggota grup tersebut mayoritas berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, menandakan penyebaran ideologi ini yang luas di berbagai provinsi.
Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel
Dari total 70 anak yang terpapar, Densus 88 telah melakukan asesmen terhadap 67 di antaranya. Mayoritas anak berusia antara 11 hingga 18 tahun dan banyak di antara mereka adalah korban perundungan baik di sekolah maupun di masyarakat.
“Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat,” kata Mayndra, menyoroti dampak sosial yang signifikan bagi kelompok usia ini.
Di samping perundungan, faktor lain yang berkontribusi adalah ketidakharmonisan dalam keluarga dan kurangnya perhatian dari orang tua, serta akses berlebihan terhadap perangkat digital. Hal ini membuat anak-anak merasa komunitas TCC sebagai 'rumah kedua'.
Mayndra menyebutkan bahwa terdapat kecenderungan di kalangan anak-anak ini untuk melakukan aktivitas berbahaya, termasuk pembelian replika senjata untuk menargetkan individu yang dianggap sebagai pembuli.
“Ada replika senjata api dan busur dengan ciri khas mereka menulis pahamnya, tokoh-tokohnya, dan beberapa narasi,” ujarnya, menunjukkan upaya mereka dalam mengekspresikan ideologi kekerasan.
Densus 88 juga mengidentifikasi adanya komponen elektro dan bahan peledak yang perlu ditangani dengan serius. Penanganan terhadap masalah ini melibatkan intervensi berupa konseling dan asesmen untuk mencegah perkembangan lebih lanjut dari ideologi ekstrem tersebut.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: