Penemuan Jenazah di Perairan Labuan Bajo: Terkait Kapal Tenggelam
Tim SAR gabungan telah menemukan satu jenazah anak perempuan di perairan Labuan Bajo, NTT. Jenazah tersebut diyakini merupakan bagian dari insiden tenggelamnya kapal pinisi Putri Sakinah.
Baca juga: Kemenperin: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diterima, Namun Investasi Apple Terus Berjalan
Korban diduga adalah anak dari pelatih sepakbola wanita di Spanyol, Martin Carreras Fernando. Penemuan ini mengundang perhatian publik dan keluarga korban.
Kepala Basarnas Maumere, Fathur Rahman, mengonfirmasi bahwa informasi terkait penemuan ini berasal dari warga setempat, Nasaruddin. Ia menemukan jenazah yang mengambang di perairan utara Pulau Serai dan segera melaporkannya kepada Tim SAR.
Tim SAR gabungan tidak menunggu lama dan langsung berangkat menuju lokasi penemuan untuk melakukan evakuasi. Proses ini dilakukan dengan cepat demi menghormati keluarga yang menantikan kabar.
Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Setelah dievakuasi, jenazah tersebut dibawa ke RSUD Komodo di Labuan Bajo untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut. Keluarga korban, termasuk ibunya, turut mendampingi untuk memastikan bahwa jenazah tersebut adalah anak perempuannya.
Identifikasi dilakukan oleh tim forensik untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Kejelasan mengenai identitas korban sangat penting bagi keluarga yang sedang berduka.
Kapal pinisi Putri Sakinah tenggelam pada hari Jumat, 26 Desember, sekitar pukul 20.30 Wita. Insiden itu menewaskan enam wisatawan asal Spanyol yang semuanya merupakan bagian dari satu keluarga.
Martin Carreras Fernando, istri, dan empat anaknya yang berusia antara tujuh hingga dua belas tahun menjadi bagian dari korban hilang. Sementara itu, sang istri dan anak bungsu mereka berhasil selamat dari insiden tersebut.
Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: