Tarif Khusus Akhir Pekan Diterapkan untuk LRT Jabodebek Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
PT KAI (Persero) telah mengumumkan penerapan tarif khusus untuk LRT Jabodebek selama periode libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung kelancaran transportasi masyarakat pada masa libur yang padat ini.
Selama masa liburan Nataru 2025/2026, tarif tiket LRT Jabodebek akan dikenakan pada tarif akhir pekan pada beberapa tanggal penting.
Tanggal yang ditetapkan untuk penerapan tarif ini adalah 20, 21, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025, serta 1, 3, dan 4 Januari 2026.
Biaya perjalanan pada tanggal-tanggal tersebut ditetapkan sebesar Rp5.000, dengan tarif maksimum mencapai Rp10.000.
Di luar periode tarif akhir pekan, LRT Jabodebek akan menerapkan tarif harian yang bervariasi antara jam sibuk dan non-sibuk.
Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak
Tarif untuk jam sibuk, yaitu antara pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, dimulai dari Rp5.000 dan dapat mencapai hingga Rp20.000.
Hal ini bertujuan untuk mengatur dan mengelola arus penumpang dengan lebih baik di jam-jam sibuk.
PT KAI telah memastikan bahwa seluruh layanan LRT Jabodebek akan beroperasi dengan optimal selama periode liburan ini.
Radhitya Mardika Putra, Manager Public Relation LRT Jabodebek, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini.
'KAI mengajak masyarakat untuk memanfaatkan LRT Jabodebek sebagai pilihan mobilitas selama libur Nataru,' ujarnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan mereka dengan lebih efisien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: