Yogyakarta Bersiap Menyambut 7 Juta Wisatawan di Libur Nataru 2025
Kota Yogyakarta bersiap menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, diperkirakan mencapai 7 juta pengunjung.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Usai Kalahkan Fritz
Sekitar 1 juta kendaraan akan memadati jalanan kota yang dikenal sebagai pusat pariwisata tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa pada periode Nataru kali ini akan terjadi kenaikan volume lalu lintas sebesar 20 persen dibandingkan lalu lintas harian rata-rata.
Kepala Dishub Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyatakan bahwa pergerakan masyarakat didominasi oleh kendaraan pribadi, dengan sekitar 3,86 juta orang menggunakan kendaraan pribadi dan 3,16 juta orang dengan angkutan umum.
Peningkatan kunjungan ini sejalan dengan upaya promosi wisata yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menarik lebih banyak wisatawan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengingatkan bahwa kepadatan lalu lintas ekstrem diprediksi terjadi, terutama pada puncak liburan.
Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel
Ia mencemaskan ketimpangan antara volume kendaraan yang masuk dengan infrastruktur jalan yang ada, yang hanya memiliki luas 32,5 kilometer persegi.
Masyarakat diharapkan bersiap menghadapi potensi kemacetan, dan personel kepolisian akan selalu tersedia untuk pelayanan serta pengaturan lalu lintas.
Untuk mengantisipasi kepadatan, Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, terutama di akses menuju Jalan Malioboro.
Akses masuk ke Malioboro akan terfokus melalui Jalan Mataram, sementara kendaraan dari arah Kleringan tidak bisa langsung belok kiri.
Jembatan Kewek juga akan digunakan untuk jalur khusus roda dua, dengan ketentuan tidak berhenti di atas jembatan untuk menjaga keamanan konstruksi.
Di sisi lain, KAI Daop 6 Yogyakarta melaporkan lonjakan penumpang kereta api, dengan total 268.159 penumpang dilayani selama lima hari pelaksanaan angkutan Nataru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: