Keputusan Mengejutkan: Ma'ruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari MUI
Ma'ruf Amin telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses pembahasan mengenai pengunduran diri tersebut kini tengah berlangsung di kalangan pengurus MUI.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat
Masduki Baidlowi, Ketua Bidang dan Informasi DPP MUI, menjelaskan bahwa keputusan ini membutuhkan waktu untuk didiskusikan sesuai mekanisme yang berlaku dalam organisasi.
Pengunduran diri Ma'ruf Amin mengejutkan banyak kalangan, terutama setelah terpilih kembali dalam Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang baru saja dilaksanakan. Ma'ruf Amin mengajukan permohonan ini pada 28 November 2025 kepada Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar.
Masduki Baidlowi selaku juru bicara DPP MUI mengungkapkan, "Teman-teman pada kaget semua, di Selasa pertama Rapim ya, karena kita juga sudah.... baru saja melaksanakan Munas MUI dan Kiai Ma'ruf sudah terpilih sebagai ketua Dewan Pertimbangan." Hal ini menunjukkan bahwa keputusan tersebut terkesan mendadak dan tidak terduga.
Saat ditanya mengenai proses lanjutan dari pengunduran dirinya, Masduki menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pembahasan internal dalam MUI. "Permohonan mundur itu apakah diterima atau tidak itu tergantung mekanisme yang ada di MUI," tegasnya.
Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Dalam menjelaskan alasan di balik pengunduran diri Ma'ruf Amin, Masduki menuturkan bahwa MUI telah lama memperhatikan kondisi dan usia Ma'ruf Amin yang kini menginjak 82 tahun. "Alasannya karena memang Kiai Ma'ruf itu pertama memang sudah uzur ya, sepuh ya, jadi ada semacam regenerasi," ungkapnya, menekankan pentingnya regenerasi dalam kepemimpinan.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah yang bijak untuk mempersiapkan masa depan organisasi MUI. Hal ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya memberikan kesempatan kepada generasi yang lebih muda untuk mengambil peran dalam kepemimpinan organisasi.
Selain itu, Masduki menjelaskan bahwa Kiai Ma'ruf juga berkeinginan untuk melakukan "uzlah struktural," yang berarti keinginan untuk menepi sejenak dari keramaian dan memberikan ruang bagi pemimpin-pemimpin baru di MUI.
KH Ma'ruf Amin memiliki rekam jejak panjang di MUI, dengan posisi sebelumnya sebagai anggota Komisi Fatwa dan Ketua Umum MUI sebelum menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan selama dua periode. Pengalamannya yang luas menjadikan keputusan pengunduran diri ini menjadi perhatian khusus di kalangan ulama dan pengurus MUI lainnya.
Masduki menegaskan, "Pengabdian Ma'ruf Amin di MUI sudah terbilang lama," menunjukkan betapa besarnya kontribusi Kiai Ma'ruf selama ini. Dengan begitu, pengunduran diri yang diajukan memperlihatkan keseriusan dalam mempertahankan kualitas kepemimpinan MUI.
Diharapkan, pembahasan mengenai permohonan pengunduran diri ini akan segera menemukan keputusan, sehingga konsolidasi kepemimpinan di MUI dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: