BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 19:20 WIB

Polda Metro Jaya Jamin Proses Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi Transparan dan Profesional

Polda Metro Jaya Jamin Proses Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi Transparan dan ProfesionalPolda Metro Jaya Jamin Proses Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi Transparan dan Profesional

Polda Metro Jaya baru saja menggelar konferensi pers untuk mengurai proses penyelidikan terhadap tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo. Dalam kesempatan tersebut, pihak Polda menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan transparansi selama proses gelar perkara.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Dilibatkan Oknum Brimob Masuk Jalur Pidana

Kegiatan ini dihadiri oleh pengawas internal dan eksternal, termasuk perwakilan dari Komisi Kepolisian Nasional serta Komnas HAM. Kombes Iman Imanuddin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki kesempatan untuk menyampaikan fakta-fakta hukum yang relevan.

Pelaksanaan Gelar Perkara Khusus

Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, "Untuk menjamin transparansi, profesionalitas, dan proporsionalitas, kami telah mengundang peserta gelar perkara, baik itu dari pengawas eksternal, pengawas internal, para principal, dalam hal ini adalah pelapor dan terlapor," saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Proses ini juga berfungsi sebagai ruang bagi semua pihak untuk mengemukakan keluhan dan informasi hukum yang mungkin belum terungkap. Iman menambahkan bahwa baik pihak pelapor maupun terlapor telah menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan tambahan informasi dan keluhan.

Pendalaman materi oleh pengawas internal dan eksternal dilakukan secara formal maupun informal. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua aspek penyelidikan telah diperiksa secara komprehensif.

Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji

Permohonan Saksi Meringankan

Dalam gelar perkara ini, ada permohonan dari tersangka untuk menghadirkan saksi meringankan, yang bertujuan melengkapi berkas perkara. Iman menjelaskan, "Total ada tiga saksi meringankan yang diajukan para tersangka."

Saksi-saksi yang diajukan termasuk Doktor Ing Ridho Rahmadi, Profesor Doktor Insinyur Tono Saksono, dan Doktor Kandidat Wijayanto. Penyidik berkomitmen untuk mempertimbangkan keterangan dari saksi-saksi ini untuk melengkapi bukti hukum yang ada.

Iman juga menekankan bahwa beberapa usulan dan permohonan dari para principal telah diterima oleh penyidik dalam rangka kelengkapan berkas perkara, yang menjadi bagian penting dari proses investigasi.

Hasil Gelar Perkara dan Bukti Ijazah

Hasil dari gelar perkara khusus menunjukkan bahwa Roy Suryo dan pihak lainnya tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. Iman menyatakan, "Setelah penyelidikan yang cukup panjang, berdasarkan alat bukti yang sah, penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan pemberkasan perkara."

Dalam proses tersebut, penyidik menunjukkan bukti dokumen ijazah Joko Widodo yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Iman menjelaskan, "Kami sampaikan bahwa dalam forum gelar perkara khusus tersebut, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh fakultas kehutanan UGM."

Methodologi pengujian yang diterapkan selama penyelidikan telah memenuhi standar SOP yang sesuai. "Adanya dokumen yang dilakukan uji laboratories adalah dokumen utama dengan dokumen pembanding yang diterbitkan di tahun yang sama dan lembaga yang menerbitkan sama," tambahnya.

Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polda Metro Jaya Jamin Proses Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi Transparan dan Profesional

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!