Pernikahan Raisa dan Hamish Daud Resmi Berakhir Setelah Putusan Cerai
Pernikahan antara Raisa dan Hamish Daud resmi berakhir setelah putusan cerai yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin malam, 15 Desember 2025.
Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak
Karena Hamish tidak hadir dalam sidang, keputusan cerai diterapkan secara verstek, mengakhiri hubungan yang telah terjalin selama delapan tahun.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai telah dikabulkan. Dia menyatakan, "Alhamdulillah, udah putus verstek, ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian."
Putra Lubis menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara baik-baik, tanpa adanya kehadiran orang ketiga yang memengaruhi keputusan tersebut.
Baca juga: iPhone 17 Series: Tanpa SIM Tray, Hanya Mengandalkan eSIM
Masalah hak asuh anak telah disepakati oleh Raisa dan Hamish di luar mekanisme pengadilan. Keduanya sepakat untuk menerapkan sistem co-parenting demi kesejahteraan anak mereka.
Putra Lubis menjelaskan, "Jadi fokus Raisa dan Hamish, hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah putus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting."
Hamish Daud sebelumnya telah menyatakan pentingnya menjaga hubungan baik dengan Raisa untuk anak mereka. "Yang penting anak kita dijaga, kita jaga," ungkap Hamish saat di Polres Jakarta Selatan pada November lalu.
Dia menekankan bahwa hubungan kebersamaan mereka tidak akan berhenti meskipun pernikahan telah berakhir, "Kita co-parenting. Kita kerja bersama untuk besarin anak kita bersama."
Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: