Pengakuan Mengejutkan Dearly Djoshua: Pernikahan Secara Ketuhanan dengan Ari Lasso
Pengakuan mengejutkan datang dari Dearly Djoshua yang menyatakan telah menikah secara ketuhanan dengan Ari Lasso. Hal ini terungkap melalui pernyataan selebgram Ade Tya, yang belakangan ini terkait sebagai pihak ketiga dalam hubungan mereka.
Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak
Ade Tya mengungkapkan bahwa pengakuan Dearly mengenai pernikahan tersebut disampaikan melalui sebuah voice note yang diterimanya. Selain itu, ia juga mengonfirmasi bahwa Ari Lasso telah bercerai dari mantan istrinya, Vitta Dessy.
Ade Tya menjelaskan bahwa tuduhan dirinya menggoda Ari Lasso tidak benar. Dalam program Rumpi, ia menegaskan, 'Bukan bermaksud aku mau menggoda atau kegatelan. Memang aku yang dihubungi duluan, aku duluan yang dicari.'
Ia juga menambahkan bahwa Ari Lasso mengungkapkan status perceraian dari mantan istrinya. 'Sempat ada kata-kata dari si pria, ‘kamu sekarang sudah menikah ya?’ Aku jawab, ‘aku sekarang sudah divorce,’' ungkapnya.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Ade Tya melanjutkan bahwa Dearly mengiriminya voice note yang mencengangkan. 'Kamu enggak tahu ya, aku ini sudah menikah secara Ketuhanan,' adalah kata-kata yang tertangkap Ade Tya dari rekaman tersebut.
Lebih jauh, Dearly juga mengancam dapat melaporkan Ade Tya dalam perkara yang disebutnya 'mikro cheating'. 'Ada pasalnya loh, Ade Tya,' ungkapnya, merujuk pada potensi tuduhan yang bisa diarahkan kepadanya.
Setelah menimbulkan keributan, Ari Lasso memberikan permintaan maaf kepada Ade Tya. Namun, Ade Tya menyatakan bahwa seharusnya yang meminta maaf adalah Dearly, bukan Ari.
Hingga berita ini diturunkan, baik Dearly Djoshua maupun Ari Lasso belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai pengakuan yang disampaikan oleh Ade Tya itu.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: