Pentingnya Penanganan Penghinaan Suku di Tengah Masyarakat Multikultural Indonesia
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penghinaan yang ditujukan kepada Suku Sunda oleh seorang pemilik akun Instagram. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kategori SARA dan mendesak kepolisian untuk segera mengambil tindakan.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Usai Kalahkan Fritz
Dalam pernyataannya, Erwan menekankan dampak negatif dari ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Ia menyerukan penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Erwan Setiawan menegaskan urgensi penanganan kasus ini, dengan menyebut, "Ini sudah SARA, saya ingin kepolisian segera menangkapnya. Ini berpotensi memecah belah kesatuan bangsa." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi isu ujaran kebencian yang merebak di masyarakat.
Sebagai individu yang berasal dari Suku Sunda, Erwan menyampaikan kepedihan pribadinya terhadap penghinaan tersebut. Ia menghimbau agar masyarakat tidak melampiaskan kemarahan mereka kepada kelompok suku tertentu, mendesak pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan.
"Saya yang terlahir dari Suku Sunda, sangat terhina dan marah. Tapi kita enggak boleh dendam ke sukunya," ungkapnya, menunjukkan dedikasi pada rekonsiliasi dan toleransi.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji
Dalam langkah hukum yang diambil, Adimas Firdaus telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Viking Persib Club. Laporan itu diajukan oleh kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, berdasarkan dugaan ujaran kebencian yang viral di media sosial.
"Tadi malam alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial," jelas Ferdy, menunjukkan bahwa langkah hukum ini adalah respons awal terhadap tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Ketua Viking, Tobias Ginanjar, juga memberikan mandat kepada Ferdy untuk melanjutkan proses hukum guna menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.
Penghinaan dan ujaran kebencian memiliki dampak luas, tidak hanya bagi individu yang menjadi target, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, sikap toleran dan penghormatan terhadap perbedaan harus dipertahankan untuk menjaga keharmonisan antar suku di Indonesia.
Kepolisian dan instansi terkait diharapkan mampu menunjukkan perhatian lebih terhadap isu-isu sensitif seperti ini. Penegakan hukum yang tegas dapat berfungsi sebagai langkah preventif untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Erwan Setiawan juga menyarankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan ujaran kebencian, agar budaya dan nilai-nilai keindonesiaan tetap terjaga dari tindakan-tindakan provokatif.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: