Aura Kasih Urus Perwalian Anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Penyanyi dan aktris Aura Kasih terlihat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Desember untuk mengurus administrasi perwalian anaknya. Kunjungan ini merupakan langkah penting setelah ia bercerai dari model Eryck Amaral empat tahun lalu.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Usai Kalahkan Fritz
Aura memutuskan untuk mengurus dokumen anak demi kelancaran dalam berbagai urusan, terutama seiring bertambahnya usia sang buah hati. Keberadaan dokumen yang lengkap seperti paspor dan visa kini menjadi kebutuhan yang mendesak.
Aura Kasih menjelaskan bahwa ia merasa penting untuk mengurus administrasi perwalian anaknya. Kebutuhan dokumen yang semakin banyak, termasuk paspor dan visa, menjadi pendorong utama bagi Aura.
“Karena, sudah mulai lagi banyak pergi-pergi. Buat sekolah, visa, paspor. Kalau ke Eropa pasti ditanya persetujuan ayahnya. Kalau sudah ada penetapan perwalian, lebih mudah,” ungkap Aura.
Dengan anaknya yang kini sudah bersekolah, Aura ingin memastikan semua urusan administrasi tidak menghambat perjalanan mereka di masa mendatang.
Baca juga: Manchester United Rekrut Kiper Senne Lammens di Detik Terakhir Bursa Transfer
Dalam proses ini, Aura didampingi kuasa hukumnya, Yanti Nurdin, yang memberikan penjelasan mengenai hak asuh anak. Yanti menegaskan bahwa hak asuh sepenuhnya diberikan kepada Aura setelah perceraiannya.
“Penetapan perwalian, gak sepenuhnya butuh persetujuan bapaknya. Dari putusan pertama perceraian sudah. Untuk administrasi kan perlu penetapan perwalian. So far gak ada masalah,” jelas Yanti.
Kehadiran kuasa hukum ini memberikan Aura kepastian dalam mengurus semua dokumen yang diperlukan, meskipun sidang lanjutan dijadwalkan pada 23 Desember.
Aura Kasih menikah dengan Eryck Amaral pada tahun 2018, namun pernikahan tersebut hanya bertahan selama dua tahun. Dia mengajukan gugatan cerai melalui e-court pada 17 Desember 2020.
Pernikahan mereka resmi berakhir pada 28 April 2021, dengan keputusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perceraian tersebut berlangsung verstek karena Eryck Amaral tidak hadir dalam proses sidang.
Meskipun pernikahan telah berakhir, Aura tetap menunjukkan komitmen untuk memastikan anak mereka mendapatkan perlindungan dan perhatian yang ia butuhkan.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: