Usulan Pengembalian Konsesi Tambang oleh KH Said Aqil Siradj di PBNU
Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengusulkan pengembalian konsesi tambang kepada pemerintah. Usulan tersebut disampaikan dalam acara silaturahim di Pesantren Tebuireng, Jombang, pada 6 Desember 2025.
Baca juga: Sejarah Baru: Adrian Wibowo Berdarah Campuran Pertama yang Bermain di MLS
Menurut Said Aqil, konsesi tambang telah memicu konflik internal di kalangan warga Nahdliyyin, sehingga penting untuk mengambil langkah yang dapat mencegah mudarat lebih besar.
Dalam pernyataan yang dikutip dari situs nu.or.id, Said Aqil menyatakan, "Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik." Ini menunjukkan sikap positif terhadap kerjasama sebelumnya antara PBNU dan pemerintah.
Meskipun demikian, Said Aqil menyoroti bahwa kondisi saat ini menunjukkan konflik yang terus meluas di internal organisasi, dan hasil dari konsesi tersebut dinilai membawa lebih banyak mudarat dibandingkan manfaat.
Ia berpendapat bahwa pengembalian konsesi akan membantu meredakan ketegangan dan fokus pada tujuan utama organisasi.
Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian
Said Aqil juga menekankan pentingnya menjaga identitas Nahdlatul Ulama (NU) sebagai rumah besar yang tidak seharusnya terlibat dalam hal-hal yang dapat menodai khitah organisasi.
Menurutnya, jika suatu urusan lebih membawa dampak negatif, maka sebaiknya hal tersebut ditinggalkan. "Kalau sebuah urusan membawa lebih banyak mudarat, maka tinggalkan. Kembalikan supaya NU fokus pada tugas-tugas sucinya," ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan kepedulian terhadap visi dan misi NU dalam menjaga esensi ajarannya.
Menyikapi usulan tersebut, Pj Ketua Umum Tanfidziyah PBNU Zulfa Mustofa memberikan tanggapan singkat. Setelah rapat pleno penetapan dirinya, Zulfa menyatakan, "Nanti dibahas lah," menunjukkan bahwa usulan ini memerlukan diskusi lebih lanjut di kalangan internal organisasi.
Dinamika pengambilan keputusan dalam organisasi seperti PBNU sering kali melibatkan banyak pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, memperlihatkan kompleksitas dalam menjaga keberlangsungan konflik yang ada.
Kesepakatan atau penolakan terhadap usulan ini masih akan menjadi bahan pembicaraan di dalam organisasi ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: