Peran Negara dalam Mitigasi Bencana di Aceh: Penekanan DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, menekankan pentingnya peran negara dalam mitigasi bencana di Aceh, di tengah gerakan donasi yang hanya berhasil mengumpulkan Rp 10 miliar.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di mana ia mengingatkan kontribusi besar pemerintah dalam penanggulangan bencana.
Dalam rapat kerja yang digelar pada 8 Desember 2025, Endipat Wijaya menyebut bahwa negara telah mengucurkan bantuan triliunan rupiah untuk penanganan bencana di Aceh.
Ia menyayangkan fakta bahwa gerakan donasi oleh influencer, salah satunya Ferry Irwandi, hanya menghasilkan sumbangan sebesar Rp 10 miliar, yang menurutnya tidak sebanding dengan bantuan pemerintah.
Endipat mengingatkan bahwa perhatian masyarakat wajib diimbangi dengan pengakuan terhadap kontribusi signifikan pemerintah dalam penanggulangan bencana.
'Orang per orang cuma nyumbang Rp 10 miliar, negara sudah triliunan ke Aceh,' ucapnya menekankan pentingnya perspektif yang lengkap tentang bantuan.
Politikus Partai Gerindra ini juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi jelas dari Kementerian Komunikasi dan Digital mengenai upaya pemerintah dalam penanganan bencana.
Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing
Ia menegaskan bahwa beberapa pihak yang merasa berjasa di daerah bencana hanya berkunjung sesekali, tanpa memberi kontribusi yang berarti.
'Ada orang baru datang, baru bikin satu posko, ngomong pemerintah enggak ada. Padahal pemerintah sudah bikin ratusan posko di sana,' jelasnya.
Endipat meminta setiap pihak untuk memahami bahwa kehadiran negara tidak terpisah dari upaya berkelanjutan yang telah dilakukan.
Endipat Wijaya lahir pada 31 Mei 1984 dan merupakan lulusan Teknik Metalurgi dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2006.
Ia juga menyelesaikan pendidikan di bidang Manajemen di Swiss German University pada 2019.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: