BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 08 DESEMBER 2025 • 16:28 WIB

DPR Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana, Langkah Baru dalam Reformasi Hukum

DPR Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana, Langkah Baru dalam Reformasi HukumDPR Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana, Langkah Baru dalam Reformasi Hukum

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang diadakan di Senayan, Jakarta, pada Senin, 8 Desember 2025.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Keputusan ini muncul dari laporan pimpinan Komisi III DPR, Dede Indra Permana, yang menekankan pentingnya harmonisasi hukum pidana yang responsif terhadap perkembangan sosial.

Latar Belakang Pengesahan RUU

Pengesahan RUU tentang Penyesuaian Pidana menjadi momen krusial dalam reformasi hukum di Indonesia. RUU ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas kebutuhan penyesuaian hukum pidana di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana, menjelaskan bahwa RUU ini berlandaskan pada mandat Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dede menekankan bahwa penyesuaian ini krusial untuk menghindari disharmoni dalam ranah hukum yang semakin kompleks. Dengan demikian, RUU ini diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang lebih harmonis.

Baca juga: Sejarah Baru: Adrian Wibowo Berdarah Campuran Pertama yang Bermain di MLS

Proses Rapat Paripurna

Rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun 2025-2026 dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam rapat ini, Dasco membuka sesi tanya jawab mengenai pengesahan RUU, yang melibatkan seluruh anggota dewan.

Setiap fraksi di DPR menunjukkan dukungan terhadap RUU tersebut. Ketika ditanya tentang persetujuan, semua anggota DPR menjawab dengan tegas, 'Setuju'.

Akhirnya, dengan mengetuk palu, pimpinan rapat menandai sahnya RUU sebagai undang-undang. Pengesahan ini diharapkan membawa angin segar bagi perbaikan sistem hukum pidana di Indonesia.

Manfaat dan Implikasi RUU

Dengan disahkannya RUU Penyesuaian Pidana, diharapkan terjadi perbaikan signifikan dalam penegakan hukum di Indonesia. Dede Indra Permana menyatakan bahwa RUU ini bertujuan untuk menjadikan hukum pidana lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan.

RUU ini juga diharapkan dapat meningkatkan keadilan hukum dengan memberikan dasar yang jelas dan konsisten mengenai sanksi serta tindakan pidana. Penghapusan pidana kurungan menandakan pergeseran paradigma dari hukuman ke rehabilitasi, guna mencapai keadilan yang lebih manusiawi.

Dengan penyesuaian ini, diharapkan seluruh ketentuan hukum yang tidak konsisten dapat dipadukan, menciptakan sistem hukum yang lebih baik yang mendukung nilai-nilai keadilan bagi masyarakat.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

DPR Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana, Langkah Baru dalam Reformasi Hukum

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!