Pemerintah Tanggapi Cepat Kenaikan Harga Beras di Aceh Tengah
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, segera mengambil tindakan terkait lonjakan harga beras di Kabupaten Aceh Tengah yang mencapai Rp500 ribu per 15 kilogram, setara dengan Rp33 ribu per kilogram.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Pemerintah berjanji untuk mengirim pasokan beras guna menstabilkan harga dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Menteri Amran turun langsung ke lapangan untuk memeriksa harga beras dan memastikan pasokan segera dikirim. Dalam pernyataannya, ia menegaskan, 'Saya telepon, langsung kirim beras pasok ke sana. Tapi menurut saya tidak mungkin sebesar itu (harga berasnya).'
Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menjamin ketersediaan pangan di daerah yang terdampak banjir. Amran menambahkan, 'Oh iya, kami koordinasi dengan Pak Mendagri dan tidak akan ada kekurangan pangan. Kami jamin itu.'
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Amran menjelaskan bahwa beras yang akan dikirimkan berasal dari cadangan bencana dan proses penyalurannya dilakukan secara cepat. 'Ini beras, itu cadangan untuk bencana. Kami kemarin ada minta 100 ton. Ada minta 50 (ton). Kami langsung keluarkan sekarang,' jelasnya.
Proses pengiriman bantuan berlangsung tanpa mengikuti prosedur administrasi formal karena situasi yang mendesak. Ini untuk memastikan bantuan pangan dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dalam waktu yang secepatnya.
Menteri Amran juga mengumumkan total bantuan yang telah berhasil dihimpun Kementerian Pertanian untuk korban bencana banjir baru-baru ini. Total nilai bantuan mencapai Rp73,57 miliar yang terdiri dari barang dan dana.
Bantuan ini mencakup berbagai kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, beras, obat-obatan, pampers, gula, susu, dan lainnya. 'Minyak goreng menjadi komponen terbesar dengan nilai lebih dari Rp9,3 miliar,' pungkasnya.
Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: