Penyelidikan Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Mengungkap Motif dan Proses Pemeriksaan Pelaku
Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta yang berinisial F, yang kini dalam kondisi lebih baik dan sudah dapat dimintai keterangan.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi mentalnya, mengingat usianya yang masih di bawah umur.
Pemeriksaan terhadap F dilaksanakan pada Senin, 1 Desember 2025, dihadiri oleh berbagai pendamping seperti keluarga, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menekankan pentingnya kehadiran pendamping dalam memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan memperhatikan kondisi psikologis pelaku.
Kehadiran berbagai pihak diharapkan dapat memberikan dukungan yang diperlukan, sehingga proses pemeriksaan tidak hanya legal, tetapi juga memprioritaskan kesejahteraan mental F.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Polisi kini mengarahkan penyelidikan pada motif di balik tindakan peledakan tersebut, termasuk metode pelaku dalam merakit bahan peledak serta sumber peralatan yang digunakan.
Kombes Budi menyatakan, 'Iya, pastinya yang didalami soal kasus ledakan,' yang menunjukkan bahwa pihak kepolisian berusaha menemukan informasi lebih lanjut terkait latar belakang yang mendorong F untuk melakukan tindakan berbahaya.
Penjelasan ini dianggap penting untuk memahami konteks dari insiden tersebut agar langkah pencegahan ke depan dapat diterapkan dengan lebih efektif.
Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada 7 November 2025, yang mengakibatkan 96 orang mengalami luka-luka, sementara tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Densus 88 Antiteror Polri mencatat bahwa terdapat tujuh peledak yang dibawa oleh terduga pelaku, di mana empat peledak di antaranya meledak di dua lokasi berbeda di sekolah tersebut.
Tiga peledak lainnya yang belum digunakan telah disita oleh petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sebagai langkah guna mengamankan bukti yang relevan untuk kasus ini.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: