Jakarta: Kota Terpadat di Dunia dengan Mobilitas Populasi yang Tinggi
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan Jakarta sebagai kota terpadat di dunia dengan populasi mencapai 42 juta jiwa, menggeser posisi Tokyo.
Baca juga: Kemenperin: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diterima, Namun Investasi Apple Terus Berjalan
Penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan konteks mobilitas warga yang beraktivitas secara harian di wilayah metropolitan ini.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyatakan bahwa definisi jumlah penduduk ini berdasarkan analisis Degree of Urbanization.
Menggunakan metodologi berbasis negara, proyeksi jumlah penduduk Jakarta untuk tahun 2025 hanya mencatat sekitar 12 juta jiwa, menempatkannya di peringkat ke-30 dari kota-kota terpadat di dunia.
Chico Hakim menjelaskan bahwa perhitungan 42 juta jiwa mengacu pada definisi yang menjelaskan urbanisasi di kota-kota besar.
Jika menggunakan metode berbasis negara, Jakarta hanya memiliki 12 juta jiwa pada tahun 2025, berdasarkan revisi World Urbanization Prospects (WUP) yang diterbitkan oleh PBB.
Jakarta tidak hanya dihuni oleh penduduk resminya, tetapi juga oleh jutaan orang dari daerah sekitar yang datang untuk bekerja, sekolah, dan berbisnis.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Dilibatkan Oknum Brimob Masuk Jalur Pidana
Chico menambahkan bahwa data dari Dukcapil mencatat 11.010.514 jiwa, berfokus pada jumlah penduduk terdaftar di Jakarta.
Data global yang dirilis PBB menggambarkan pergerakan populasi serta urbanisasi yang berlangsung, menunjukkan bahwa '42 juta itu adalah prediksi pergerakan urbanisasi di kota megapolitan.'
Dinamika sosial dan ekonomi ini mencerminkan pergerakan aktif penduduk dari berbagai daerah ke Jakarta.
Dengan penobatan ini, Jakarta menunjukkan pertumbuhan demografis yang signifikan, yang juga memunculkan tantangan terkait infrastruktur dan layanan publik.
Chico mencatat bahwa kebijakan perlu diantisipasi untuk mengakomodasi pertumbuhan, dengan fokus pada pengembangan infrastruktur transportasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: