Uji Emisi Dilakukan di Bekasi: Menyikapi Debu Hitam yang Mengganggu
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menggelar uji emisi di tiga lokasi di Kaliabang Bahagia untuk menangani keluhan warga terkait kemunculan debu hitam pekat di area tersebut.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi
Fenomena ini dilaporkan telah berlangsung selama sebulan, mengotori permukaan rumah dan kendaraan warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengonfirmasi bahwa uji emisi dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 November 2025 di tiga lokasi yang meliputi area permukiman dan dua usaha terdekat.
Hasil dari pengujian uji emisi ini diharapkan akan dirilis dalam waktu 14 hari ke depan.
Kiswatiningsih menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, tindakan lanjutan akan diambil terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.
"Atas tahapan dan rangkaian hasil uji, nantinya kami bisa menetapkan perusahaannya dan menindak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Warga di Kaliabang Bahagia, khususnya di Kelurahan Pejuang, sangat mengkhawatirkan dampak dari debu hitam yang mencemari lingkungan mereka.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus
Debu yang pekat tersebut telah mengotori teras, dinding, dan halaman rumah mereka setiap pagi.
Fenomena ini telah berlangsung selama satu bulan, mengganggu ketenangan lingkungan permukiman.
Pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa sisa-sisa abu masih terlihat di berbagai lokasi, termasuk pada kendaraan yang diparkir.
DLH Bekasi berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab munculnya debu hitam tersebut.
Kiswatiningsih mengungkapkan, "Sudah melakukan pengecekan ke salah satu perusahaan makanan pada 12 November 2025 dan yang bersangkutan mengakui terjadinya kondisi luar biasa pada cerobongnya."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: