BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 18 NOVEMBER 2025 • 23:17 WIB

Tarif Listrik PT PLN untuk Triwulan IV Tahun 2025 Tetap Stabil

Tarif Listrik PT PLN untuk Triwulan IV Tahun 2025 Tetap StabilTarif Listrik PT PLN untuk Triwulan IV Tahun 2025 Tetap Stabil

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV tahun 2025, mencakup periode Oktober hingga Desember.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain

Meski ekonomi makro cenderung menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif listrik agar tidak membebani masyarakat.

Dasar Penetapan Tarif

Tarif listrik untuk Triwulan IV-2025 diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan indikator ekonomi, seperti kurs dan harga minyak mentah.

Tri Winarno, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, menekankan bahwa meskipun indikator ekonomi memberikan sinyal untuk menaikkan tarif, keputusan pemerintah bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil. "Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujarnya.

Keputusan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di tengah inflasi dan naiknya harga barang kebutuhan pokok.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Rincian Peristiwa Penembakan Gas Air Mata di Kawasan Tamansari

Komitmen Pemerintah dan PLN

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, juga menegaskan pentingnya keterjangkauan tarif listrik sebagai komitmen pemerintah. "Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional," jelasnya.

Selain menjaga tarif, PLN berupaya meningkatkan kualitas layanan dan keandalan pasokan listrik. Ini termasuk efisiensi biaya operasional yang dinilai penting untuk mendukung tujuan tersebut.

Pemerintah berharap dengan tarif listrik yang stabil, masyarakat dapat berfokus pada produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, tanpa terganggu oleh beban tarif yang tinggi.

Daftar Tarif Listrik untuk Triwulan IV-2025

Rincian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada Triwulan IV-2025 telah diumumkan. Golongan R-1/TR daya 900 VA dikenakan tarif sebesar Rp 1.352 per kWh, sedangkan Golongan R-1/TR daya 1.300 VA dan 2.200 VA masing-masing dikenakan Rp 1.444,70 per kWh.

Untuk pelanggan bisnis, like Golongan B-3 (Tegangan Menengah) dengan daya di atas 200 kVA, tarif yang dikenakan adalah Rp 1.114,74 per kWh. Tarif untuk Golongan I-4 (Tegangan Tinggi) untuk daya 30.000 kVA ke atas adalah Rp 996,74 per kWh.

Informasi ini penting bagi pelanggan untuk merencanakan penggunaan listrik mereka ke depan, serta mendukung perencanaan bisnis di sektor industri.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Risiko, dan Tips Keamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tarif Listrik PT PLN untuk Triwulan IV Tahun 2025 Tetap Stabil

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!