Proses Redenominasi Rupiah: Komentar dan Rencana Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa kebijakan redenominasi rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 memerlukan waktu panjang untuk diterapkan.
Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Ia menegaskan bahwa proses ini tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan diperkirakan memakan waktu sekitar 5 hingga 6 tahun.
Perry menjelaskan bahwa langkah pertama dalam proses redenominasi adalah pengesahan undang-undang yang menjadi payung hukum bagi kebijakan ini. Tanpa adanya UU Redenominasi, seluruh persiapan dan implementasi tidak akan bisa dilaksanakan.
Dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada 17 November 2025, ia menambahkan, "Itu prosesnya nanti harus paralel. Itu perlu kurang lebih 5-6 tahun dari sejak UU sampai kemudian selesai."
Tahapan kedua yang perlu dilakukan adalah penyusunan aturan mengenai transparansi harga barang dan jasa. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat tidak bingung selama masa transisi.
Perry menekankan bahwa penyederhanaan rupiah tidak akan mengubah nilai riil suatu barang.
Lebih lanjut, Perry menyatakan perlunya peraturan mengenai transparansi harga. Ia menerangkan, "Seperti dari dulu kan sudah pernah, kalau kita ke daerah ada kopi satu gelas Rp25.000, ada Rp25 ribu kosongnya kecil, ada yang 25K, tapi ini kan belum semuanya."
Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian
Ia menggarisbawahi bahwa aturan yang jelas akan membantu masyarakat memahami perbedaan harga selama proses redenominasi berlangsung.
Transparansi harga juga bertujuan untuk menghindari potensi kebingungan di kalangan masyarakat terkait harga setelah redenominasi.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah beradaptasi dengan perubahan harga.
Untuk tahapan ketiga, BI harus merancang dan mulai mencetak uang baru hasil redenominasi. Perry menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai lembaga dan tidak terburu-buru dalam proses ini.
Ia juga menjelaskan pentingnya adanya masa transisi di mana uang lama dan baru bisa beredar bersamaan. Perry menyatakan, "Itu harus berjalan beriringan, dengan sama-sama. Bisa beli kopi pakai uang lama, bisa pakai uang baru, harganya sama."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: