Aktris Marissa Anita Ajukan Gugatan Cerai terhadap Andrew Trigg
Aktris Marissa Anita telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Trigg, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 November 2025.
Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak
Sidang perdana dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19 November 2025, dengan agenda utama mediasi antara kedua belah pihak.
Marissa Anita, seorang aktris terkenal di Indonesia, telah menjadi penggugat dalam proses ini. Menurut informasi dari Humas PN Jakarta Pusat, berkas gugatan resmi diterima pada tanggal yang sama dengan pengajuannya.
Sunoto, Humas PN Jakarta Pusat, menyatakan, “Penggugat atas nama istrinya, Marissa Anita,”, memastikan bahwa semua prosedur hukum sedang diikuti secara tepat.
Selanjutnya, tahapan persidangan akan dimulai, dengan sidang perdana yang terencana pada 19 November. Pada kesempatan tersebut, kedua belah pihak akan mengadakan mediasi demi mencapai kesepakatan.
Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing
Berdasarkan peraturan yang berlaku, mediasi diharapkan berlangsung selama 30 hari. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian damai sebelum melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok permasalahan.
Jika kesepakatan tidak terwujud, proses hukum akan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara. Sunoto menjelaskan lebih lanjut, “Kalau tidak mencapai kesepakatan, ya akan dilanjut ke pokok perkara.”
Keberadaan tahapan mediasi menunjukkan komitmen hukum di Indonesia untuk memberikan ruang penyelesaian damai guna menghindari konflik yang lebih dalam.
Marissa Anita dan Andrew Trigg menikah pada tahun 2008 dan selama 17 tahun menjalin kehidupan rumah tangga yang tampaknya harmonis. Kabar pengajuan gugatan cerai ini mengejutkan banyak orang, mengingat keduanya dikenal jarang tampil di publik.
Keseruan ini menarik perhatian publik dan media, banyak di antaranya tidak menyangka bahwa permasalahan serius menyelimuti hubungan mereka.
Kepedulian pun mengalir dari kalangan penggemar dan netizen, yang berharap yang terbaik bagi keduanya dalam menghadapi proses hukum ini.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: