BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 16 NOVEMBER 2025 • 17:49 WIB

Sengketa Tahta di Keraton Surakarta: Penobatan yang Dipertanyakan

Sengketa Tahta di Keraton Surakarta: Penobatan yang DipertanyakanSengketa Tahta di Keraton Surakarta: Penobatan yang Dipertanyakan

Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya menyatakan penobatan KGPH Hangabehi sebagai raja Keraton Surakarta tidak sah dan berencana mengajukan langkah hukum.

Baca juga: Kemenperin: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diterima, Namun Investasi Apple Terus Berjalan

Pernyataan ini disampaikan oleh GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani dalam acara Jumenengan Dalem Nata Binayangkare di Solo.

Pernyataan Keluarga dan Proses Mediasi

GKR Timoer menyatakan bahwa meskipun telah mencoba menyelesaikan permasalahan suksesi secara kekeluargaan, hasilnya tidak memuaskan.

Dalam pernyataan yang lebih lanjut, ia menyebut, “Saya menemui Kanjeng Wiro (adik ipar Pakubuwana XIII) katanya juga akan apa namanya diselesaikan secara hukum,” menegaskan langkah yang akan diambil.

Konflik kepemimpinan ini mengingatkan kembali pada kondisi serupa yang terjadi setelah wafatnya Pakubuwana XII, menciptakan kekhawatiran akan berulangnya dualisme kepemimpinan di Keraton.

Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian

Sejarah Perebutan Tahta di Keraton Surakarta

Perebutan tahta di Keraton Surakarta melibatkan dua putra mendiang Pakubuwana XIII, KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan, yang masing-masing mengklaim sebagai pewaris sah.

Peristiwa ini telah menciptakan ketegangan di dalam keluarga kerajaan, dengan Purbaya mengklaim sebagai Pakubuwana XIV di depan jenazah ayahnya yang diminati oleh banyak pihak.

Pengukuhan KGPH Mangkubumi sebagai Pakubuwana XIV oleh keluarga besar dalam upacara yang digelar pada Kamis, 13 November, dianggap sebagai langkah yang memicu sengketa.

Dampak Sosial dan Budaya dari Sengketa Ini

Sengketa tahta ini tidak hanya mempengaruhi dinamika internal keluarga kerajaan tetapi juga berdampak pada masyarakat serta penggemar budaya Keraton Surakarta.

Ketidakjelasan dalam kepemimpinan dapat memengaruhi citra dan pelaksanaan tradisi budaya yang selama ini menjadi bagian integral dari keberadaan Keraton.

Dengan langkah hukum yang diambil oleh Purbaya, diharapkan ada kejelasan mengenai masa depan Keraton Surakarta serta kelanjutan dalam menjaga warisan budayanya.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sengketa Tahta di Keraton Surakarta: Penobatan yang Dipertanyakan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!