BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 13 NOVEMBER 2025 • 15:54 WIB

Perubahan Sistem Rujukan Pasien oleh Kementerian Kesehatan Indonesia

Perubahan Sistem Rujukan Pasien oleh Kementerian Kesehatan IndonesiaPerubahan Sistem Rujukan Pasien oleh Kementerian Kesehatan Indonesia

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, mengumumkan perubahan penting mengenai sistem rujukan pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke rumah sakit.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH

Dengan sistem baru ini, pasien akan dirujuk berdasarkan kebutuhan medis, bukan lagi berjenjang, sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan di Indonesia.

Pengumuman Perubahan Rujukan oleh Kementerian Kesehatan

Azhar Jaya menyampaikan bahwa sistem rujukan yang sebelumnya bersifat berjenjang, dari kelas D hingga kelas A, kini akan bertransformasi menjadi sistem berbasis kompetensi.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi IX DPR yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 13 November 2025.

"Ke depan, kami akan juga memperbaiki terkait dengan rujukan. Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D, kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A, maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan, menjadi rujukan berbasis kompetensi," ujar Azhar.

Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak

Implementasi Rujukan Berdasarkan Kebutuhan Medis

Sistem baru ini memungkinkan pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk dirujuk langsung ke rumah sakit manapun yang mampu memenuhi kebutuhannya, tanpa harus mengikuti jenjang.

Azhar menjelaskan, "Di mana di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi, tidak harus berjenjang. Jadi, sesuai dengan kebutuhannya," jelasnya.

Dengan fokus pada keterampilan medis dan kompetensi rumah sakit, perubahan ini diharapkan dapat mempercepat proses perawatan pasien.

Keuntungan dari Pendekatan Baru dalam Rujukan Pasien

Azhar Jaya optimis bahwa sistem baru ini bakal menghasilkan penghematan dalam biaya pengobatan bagi pasien.

"Nah, dengan demikian, nanti tentu saja akan terjadi penghematan di mana di sini pasien tersebut kalau sudah dirujuk maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pasien hanya akan membayar一次 yang disesuaikan dengan rumah sakit yang dirujuk, menciptakan pengalaman layanan yang lebih efisien, dimana rujukan harus dilayani secara tuntas oleh rumah sakit.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perubahan Sistem Rujukan Pasien oleh Kementerian Kesehatan Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!